Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Ketua DPR Jelaskan Dugaan Aliran Dana E-KTP ke Golkar

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik. Ini adalah pemeriksaan Bambang yang pertama dalam kasus tersebut setelah dua kali absen dari panggilan penyidik.

9 Juni 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ia mangkir pada pemeriksaan dengan alasan terikat jadwal DPR.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik. Ini adalah pemeriksaan Bambang yang pertama dalam kasus tersebut setelah dua kali absen dari panggilan penyidik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setelah diperiksa selama sekitar dua jam, politikus Partai Golkar ini mengatakan ditanyai seputar aliran dana Rp 50 juta kepada Dewan Pengurus Daerah Golkar Jawa Tengah. Aliran dana itu terjadi pada 2012 dan diduga berasal dari hasil korupsi e-KTP. "Penyidik memperlihatkan bukti transfer kepada saya," kata dia di KPK, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Bambang, ia tidak mengetahui asal dan tujuan uang yang ditransfer itu. Sebagai bekas pengurus Golkar Jawa Tengah, kata dia, uang dari donatur untuk kegiatan partai selalu diserahkan secara tunai. "Saya juga tidak tahu itu untuk kegiatan apa," ujarnya.

Pemeriksaan berlangsung cepat karena KPK hanya ingin menelusuri peran Bambang dalam transfer uang hasil korupsi untuk Golkar Jawa Tengah. Bambang juga pernah dimintai keterangan dalam kasus e-KTP untuk penyidikan Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo, pada Desember 2017. Namun Bambang absen dan tak pernah dipanggil ulang. Kepada Tempo, seorang penegak hukum pernah mengatakan aliran dana sebesar Rp 50 juta itu berasal dari Andi Agustinus alias Andi Narogong-terpidana perkara korupsi e-KTP. Bambang diduga berhubungan dengan Andi perihal transfer uang itu.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penyidik terus mengusut dugaan aliran duit korupsi e-KTP berapa pun nilainya. Semua pengurus Golkar Jawa Tengah yang menjabat saat transfer itu terjadi telah diperiksa. TAUFIQ SIDDIQ | MAYA AYU PUSPITASARI

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus