Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Ketua Komisi Pendidikan DPR Sebut Wajib Belajar 13 Tahun Belum Punya Payung Hukum

Hetifah mengatakan rencana pemerintah untuk menerapkan wajib belajar 13 tahun mendapat dukungan dari Komisi X DPR.

29 Oktober 2024 | 16.34 WIB

Ilustrasi siswa sekolah dasar mengikuti upacara. Kementerian Keuangan menyatakan, sejak 2015 hingga 2023, sebesar Rp 4.006,1 triliun alokasi APBN untuk membentuk sumber daya manusia unggul melalui pemerataan layanan pendidikan berkualitas. Dok. Kemenkeu
Perbesar
Ilustrasi siswa sekolah dasar mengikuti upacara. Kementerian Keuangan menyatakan, sejak 2015 hingga 2023, sebesar Rp 4.006,1 triliun alokasi APBN untuk membentuk sumber daya manusia unggul melalui pemerataan layanan pendidikan berkualitas. Dok. Kemenkeu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, mengatakan rencana wajib belajar 13 tahun yang diusulkan pemerintah belum memiliki payung hukum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Jadi ada penambahan kewajiban di prasekolah, apakah itu PAUD atau TK. Nah, sementara kita sendiri tahu bahwa PAUD sendiri di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) belum dikenal,” kata Hetifah kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Hetifah pun menegaskan apabila wajib belajar 13 tahun akan diterapkan, perlu ada payung hukum untuk pendidikan usia dini. “Kan perlu alat peraga edukatif yang lebih modern dan guru-guru yang lebih kompeten, mungkin juga metode pembelajaran dan kurikulumnya juga seperti apa harus dikuatkan,” ucapnya.

Menurut Hetifah, penerapan pendidikan usia dini di berbagai negara maju didukung oleh guru yang kompeten. Sehingga, kata dia, kompetensi dan kesejahteraan guru PAUD harus menjadi perhatian. Selain itu, ia juga menekankan perlunya keterlibatan orang tua untuk memastikan pendidikan usia dini berjalan dengan baik.

Hetifah mengatakan rencana pemerintah untuk menerapkan wajib belajar 13 tahun mendapat dukungan dari Komisi X (bidang pendidikan). “Kalau kita sih menyambut karena memang betul sih, pendidikan usia dini itu terbukti menjadi kunci (pendidikan) juga,” ujar dia.

Sementara itu, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonedia Ubaid Matraji, menilai rencana wajib belajar 13 tahun yang dicanangkan oleh pemerintah terlalu muluk-muluk. “Jadi 13 tahun itu terlalu muluk-muluk, padahal yang 12 tahun masih terseok-seok, bahkan terjerembab jalan di tempat 9 tahun,” ujar Ubaid ketika dihubungi pada Selasa, 29 Oktober 2024. Menurutnya, pemerintah seharusnya fokus meningkatkan kualitas pendidikan dasar.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, telah menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelenggarakan wajib belajar 13 tahun, terutama pada jenjang PAUD. “Jadi 13 tahunnya bukan menjadi kelas 13, tetapi prasekolah, itu akan menjadi perhatian,” ucap Abdul Mu’ti kepada awak media dalam acara serah terima jabatan di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, pada Senin, 21 Oktober 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus