Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, mengatakan rencana wajib belajar 13 tahun yang diusulkan pemerintah belum memiliki payung hukum.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Jadi ada penambahan kewajiban di prasekolah, apakah itu PAUD atau TK. Nah, sementara kita sendiri tahu bahwa PAUD sendiri di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) belum dikenal,” kata Hetifah kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hetifah pun menegaskan apabila wajib belajar 13 tahun akan diterapkan, perlu ada payung hukum untuk pendidikan usia dini. “Kan perlu alat peraga edukatif yang lebih modern dan guru-guru yang lebih kompeten, mungkin juga metode pembelajaran dan kurikulumnya juga seperti apa harus dikuatkan,” ucapnya.
Menurut Hetifah, penerapan pendidikan usia dini di berbagai negara maju didukung oleh guru yang kompeten. Sehingga, kata dia, kompetensi dan kesejahteraan guru PAUD harus menjadi perhatian. Selain itu, ia juga menekankan perlunya keterlibatan orang tua untuk memastikan pendidikan usia dini berjalan dengan baik.
Hetifah mengatakan rencana pemerintah untuk menerapkan wajib belajar 13 tahun mendapat dukungan dari Komisi X (bidang pendidikan). “Kalau kita sih menyambut karena memang betul sih, pendidikan usia dini itu terbukti menjadi kunci (pendidikan) juga,” ujar dia.
Sementara itu, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonedia Ubaid Matraji, menilai rencana wajib belajar 13 tahun yang dicanangkan oleh pemerintah terlalu muluk-muluk. “Jadi 13 tahun itu terlalu muluk-muluk, padahal yang 12 tahun masih terseok-seok, bahkan terjerembab jalan di tempat 9 tahun,” ujar Ubaid ketika dihubungi pada Selasa, 29 Oktober 2024. Menurutnya, pemerintah seharusnya fokus meningkatkan kualitas pendidikan dasar.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, telah menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelenggarakan wajib belajar 13 tahun, terutama pada jenjang PAUD. “Jadi 13 tahunnya bukan menjadi kelas 13, tetapi prasekolah, itu akan menjadi perhatian,” ucap Abdul Mu’ti kepada awak media dalam acara serah terima jabatan di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, pada Senin, 21 Oktober 2024.