Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

JPPI Sebut Wajib Belajar 13 Tahun Terlalu Muluk-muluk

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia Ubaid Matraji menilai program wajib belajar 13 tahun yang dicanangkan pemerintah terlalu muluk-muluk.

29 Oktober 2024 | 14.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji, menilai rencana wajib belajar 13 tahun yang dicanangkan oleh pemerintah terlalu muluk-muluk.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Mestinya sebelum ditingkatkan ke 13 tahun harus dievaluasi dulu program lama yang 12 tahun,” kata Ubaid kepada Tempo saat dihubungi pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurutnya, saat ini rata-rata lama sekolah siswa Indonesia masih 9 tahun, sehingga implementasi program wajib belajar belum beranjak dari era Orde Baru. Berdasarkan data BPS 2023, jumlah anak yang tidak sekolah di jenjang SMA mencapai 21,61 persen. Sementara itu, pada jenjang SMP angkanya 6,93 persen, dan pada jenjang SD angkanya 0,67 persen.

Program wajib belajar 9 tahun diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 6 Ayat 1, yang berbunyi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Sementara itu, wajib belajar 12 tahun tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2014 dan mulai dilakukan sejak 2015.

Selain itu, Ubaid juga mengatakan bahwa wajib belajar bukan semata-mata soal akses, melainkan soal kualitas pendidikan. Berdasarkan skor Programme for International Student Assesment (PISA) yang dikeluarkan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) pada 2022, Indonesia berada di urutan kedua terbawah untuk kawasan Asia Tenggara dengan skor 359 untuk membaca, 366 untuk matematika, dan 383 untuk sains.

“Jadi 13 tahun itu terlalu muluk-muluk, padahal yang 12 tahun masih terseok-seok, bahkan terjerembab jalan di tempat 9 tahun,” ujar Ubaid. Program rencana wajib belajar 13 tahun tertuang dalam Peta Jalan Pendidikan 2025-2045 yang dikeluarkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada Oktober 2024.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, telah menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelenggarakan wajib belajar 13 tahun, terutama pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). “Jadi 13 tahunnya bukan menjadi kelas 13, tetapi prasekolah, itu akan menjadi perhatian,” ucap Abdul Mu’ti kepada awak media dalam acara serah terima jabatan di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, pada Senin, 21 Oktober 2024.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus