Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Kisah 80 Anak Saningbakar

80 anak ditolak masuk SD di saningbakar, SD tersebut menempuh sistem pendaftaran murid melalui tes, ada desas-desus bahwa anak-anak yang tidak diterima karena orang tuanya memilih PPP dalam pemilu 1982. (pdk)

11 September 1982 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DI tengah usaha agar semua anak usia sekolah tertampung, terbetik berita 80 anak ditolak masuk SD. Berita ini datang dari Desa Saningbakar, Kabupaten Solok, di tepi Danau Singkarak, Sumatera Barat. Kontan saja orang tua dari 80 anak itu bingung. Setelah sedikit ricuh, dan harian Singgalang di Padang memberitakan ikhwal tersebut, 65 anak kemudian dipanggil kembali ke keempat SD negeri, dan dua SD Inpres. Itu pun setelah Wali Nagari Saningbakar dipanggil menghadap Bupati Solok. Tapi sampai awal September nasib 15 anak yang lain belum jelas. Ternyata SD di Saningbakar menempuh sistem pendaftaran murid baru dengan gayanya sendiri. Harus lewat Wali Nagari. Anak-anak pun harus menjalani tes masuk, a.l. berhitung, mengenal warna, dan nama binatang. Delapan puluh anak itu konon dinyatakan tidak lulus tes. Seorang ibu, 40-an tahun, yang entah bagaimana sempat mengetahui nilai anaknya, kaget. "Anak saya mendapat nilai 85, 75 dan 70. Mengapa tidak lulus?" katanya. Maka ia pergi menemui kepala sekolah. Ajaib, dari semua kepala sekolah SD ia mendapat keterangan bahwa anaknya "belum cukup umur, dan tidak lulus tes." Sebenarnya anak itu kini telah 8 tahun. Menurut Singgalang, beberapa orang tua yang menghubungi beberapa kepala SD mendapat jawaban bahwa anak mereka tidak diterima karena "orang tuanya memilih P3 dalam Pemilu yang lalu." Beberapa guru, kepala sekolah, dan wali nagari yang dihubungi TEMPO ternyata membantah hal itu. "Wah, kata-kata selentingan begitu jangan diambil pusing" kata Syahrudin M.R., Wali Nagari Saningbakar. Waktu Pemilu 1982 di desa Saningbakar memang 70% suara dimenangkan P3. Adapun tes masuk itu, menurut Mardiyah Munir, seorang Kepala SD Inpres, bertujuan memudahkan proses belajarmengajar. "Kami sudah berpengalaman, anak-anak yang belum bisa berhitung, tidak tahu warna biasanya tidak naik-naik kelas," katanya. Kepada orang tua yang anaknya tidak lulus tes, Mardiyah menasihatkan agar "melatih anak dulu di rumah sebelum mendaftarkan ke SD." Kenapa pendaftaran calon murid baru SD harus lewat wali nagari? "Itu untuk pemerataan," kata Mardiyah pula. Bila ternyata satu SD kelebihan murid, menurut dia bisa dicarikan SD yang masih kekurangan murid. Kalau begitu, di Saningbakar pun sudah ada SD favorit hingga calon murid terkumpul di satu SD. Berdasarkan sensus tahun lalu, di Saningbakar ada 300 anak usia sekolah. Semua SD di situ semestinya mampu menampung sebanyak itu. Memang, N.A. Syahbaroeddin, Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Guru, Kanwil P & K Sumatera Barat, menerima laporan semua anak di Saningbakar sudah tertampung. "Tidak perlu ada tes-tesan. Mereka 'kan anak-anak usia wajib belajar," katanya. Pihak Kanwil P & K kini bersiap mengecek semua itu. Lalu mengapa 15 anak masih belum dipanggil kembali? Beberapa SD memang mengaku pernah menolak anak-anak karena alasan kesehatan. "Misalnya anak yang telinganya berair, kami sarankan kepada orang tuanya agar disembuhkan dulu," kata seorang Ibu Guru. Agaknya Kanwil P & K Sumatera Barat juga akan menentukan kategori "telinganya berair" itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus