Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pembatasan distribusi elpiji 3 kilogram kisruh akibat pemerintah tak satu suara dan perencanaan kacau.
Pemerintah berencana memulangkan predator seks Reynhard Sinaga dari Inggris.
Regulasi Kementerian Digital membatasi penggunaan media sosial bagi anak.
RENCANA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menata distribusi liquefied petroleum gas atau elpiji kemasan 3 kilogram menuai polemik. Pada Sabtu, 1 Februari 2025, Kementerian ESDM mengeluarkan aturan untuk membatasi penjualan elpiji yang acap disebut gas melon tersebut. Pengecer tak boleh lagi menyalurkan elpiji 3 kilogram secara bebas.
Para pengecer yang menjual gas melon harus lebih dulu terdaftar sebagai sub-pangkalan resmi PT Pertamina (Persero). Kebijakan itu membuat semua pasokan gas bersubsidi di warung ditarik. Warga yang akan membeli elpiji 3 kilogram harus datang ke pangkalan resmi Pertamina dengan harga eceran tertinggi yang sudah ditetapkan pemerintah.
Bahlil mengatakan rencana itu bertujuan mengendalikan harga gas yang beredar di pasar. Pembatasan itu juga diklaim membuat penyaluran subsidi lebih tepat sasaran. “Kami ingin menata pola distribusi penjualan elpiji,” kata Bahlil di Jakarta Pusat, Senin, 3 Februari 2025.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo