Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

KPU Jakarta Berencana Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Pekan Depan

KPU Jakarta berencana menetapkan pasangan Pramono Anung - Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih pada Kamis, 9 Januari

5 Januari 2025 | 19.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua KPUD Jakarta Wahyu Dinata (tengah) membuka rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 Tingkat Provinsi Daerah Khusus Jakarta di Hotel Sari Pasific Jakarta, Jakarta Pusat, Ahad, 8 Desember 2024. Pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak dengan 2.183.239 suara. TEMPO/Ilham Balindra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Jakarta berencana menetapkan pasangan Pramono Anung – Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih pada Kamis, 9 Januari 2025 mendatang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Insyaallah (penetapannya) tanggal 9 Januari, (kami masih) menunggu surat dari KPU RI,” ujar Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata saat dihubungi Tempo, Ahad, 5 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wahyu mengatakan, dia bersama tim telah mengantarkan secara langsung undangan agenda penetapan tersebut kepada para calon gubernur dan wakil gubernur, yakni Pramono Anung – Rano Karno dan Dharma Pongrekun – Kun Wardana Abyoto hari ini. “Sementara, undangan untuk Pak Ridwan Kamil kami kirim pada Senin atau Selasa, karena masih menunggu konfirmasi tim Pak Ridwan,” kata dia.

Meski demikian, Wahyu masih belum dapat memastikan tanggal penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta akan benar-benar dilaksanakan Kamis pekan depan. Sebab, KPU Jakarta masih menunggu turunnya surat resmi dari KPU RI. Selain itu, lokasi penyelenggaraan acara penetapan juga belum bisa ditentukan karena belum keluarnya surat dari KPU pusat tersebut.

Oleh sebab itu, kata dia, dalam undangan yang dikirim kepada para pasangan calon, KPU Jakarta menuliskan tanggal penetapan dilaksanakan sekitar tanggal 6 hingga 9 Januari 2025.

“Makanya kalau tidak kami antarkan langsung, ketemu langsung, pasti (para undangan merasa) kok tanggalnya nggak jelas, makanya kami jelaskan kalau tanggalnya masih tentatif,” kata Wahyu.

Selain mengundang para pasangan calon, dia menyebut KPU Jakarta juga akan mengundang berbagai pihak lain, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tim pemenangan pasangan calon, partai politik, pimpinan dan anggota DPRD Jakarta, organisasi masyarakat (ormas) hingga Pemantau Pemilihan.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jakarta telah menetapkan hasil rekapitulasi suara di pilkada Jakarta. Pasangan Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak dengan 2.183.239 atau 50,07 persen suara. Sedangkan Ridwan-Suswono memperoleh 1.718.160 atau 39,40 persen suara; dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebesar 459.230 atau 10 persen suara.

Alif Ilham Fajriadi berkontribusi dalam artikel ini.


Pilihan Editor: KPU Jakarta Datangi Rumah Pramono Serahkan Undangan Penetapan Gubernur Terpilih

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus