Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

KPU Jakarta Siapkan 14 Ribu Template Braille di TPS untuk Pemilih Disabilitas Netra

KPU Jakarta akan memberi opsi bagi pemilih disabilitas untuk didampingi oleh orang dekat seperti keluarga atau tetangga saat pemungutan suara.

1 November 2024 | 09.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - KPU Jakarta menyiapkan 14.835 alat bantu template braille atau Alat Bantu Tuna Netra (ABTN) untuk pemilih disabilitas penglihatan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Template braille berupa lembaran kertas dengan huruf braille dan lubang-lubang yang akan memudahkan pemilih disabilitas netra untuk mencoblos.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Alat Bantu Tuna Netra atau ABTN untuk tiap TPS satu buah,” kata Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik Komisi Pemilihan Umum Jakarta Nelvia Gustina saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nelvia mengatakan jumlah ABTN tersebut menyesuaikan titik TPS yang tersebar di Jakarta. ABTN merupakan barang logistik terakhir yang didistribusikan oleh KPU. “Kami pastikan masing-masing TPS menerima satu ABTN,” ujar Nelvia.

Selain menyiapkan template braille, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jakarta Dody Wijaya, mengatakan pihaknya juga menginstruksikan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) membantu disabilitas netra dalam menggunakan hak pilih di bilik suara.

“Atau orang lain yang ditunjuk oleh pemilih untuk membantu,” kata Dody saat ditemui wartawan di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Kamis, 24 Oktober 2024. KPU Jakarta akan memberi opsi bagi pemilih disabilitas untuk didampingi oleh orang dekat seperti keluarga atau tetangga saat pemungutan suara.

Kerabat yang ditunjuk oleh pemilih disabilitas harus mengisi formulir C pendamping yang disediakan di TPS. Pendamping dapat mengisi formulir tersebut pada hari pemungutan suara.

“Ini formulir untuk menjaga kerahasiaan suara. Karena dilarang menyampaikan pilihan pemilih kepada orang lain,” ujar Dody.

Sementara itu, Nelvia mengatakan menjelang hari pemungutan suara serentak pada 27 November 2024, KPU Jakarta akan melakukan finalisasi proses distribusi logistik Pilkada kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) secara serentak pada 14 November 2024.

Dia mengatakan proses penerimaan logistik pilkada secara resmi ditandai dengan serah terima yang tercantum dalam Berita Acara serah terima dari KPU kabupaten dan kota kepada masing-masing PPK di kecamatan. “Serah terima dilakukan serentak pada tanggal 14 November,” ujarnya.

Menurut Nelvia, saat ini KPU telah menyelesaikan pendistribusian logistik tahap satu dan dua yang dikirimkan dari pihak penyedia ke gudang penyimpanan KPU kabupaten/kota Jakarta. Selanjutnya logistik pilkada itu akan dikirimkan ke tingkat kecamatan untuk kemudian dibagikan ke setiap TPS yang terdaftar.

Komisioner KPU itu juga mengatakan proses melipat suara di seluruh kabupaten/kota di Jakarta telah rampung pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus