Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bandung - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jawa Barat Yayat Hidayat mengirim surat kepada KPU RI untuk meminta perpanjangan batas waktu pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah. “Waktu yang diberikan KPU RI tanggal 8 sampai 15 Januari 2018, itu efektifnya antara 11-15 Januari 2018, tanggal 8-10 itu masa pendaftaran calon, itu tidak cukup,” kata Yayat, di Sekretariat KPU Jawa Barat di Bandung, Rabu, 3 Januari 2018.
Peraturan KPU Nomor 231 Tahun 2017 yang mengatur pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah mewajibkan pelaksanaannya dilakukan di rumah sakit pemerintah Tipe A. “Di seluruh Jawa Barat itu cuma 1, RSHS (Rumah Sakit dr Hasan Sadikin) di Bandung, di kabupaten/kota tidak ada rumah sakit pemerintah Tipe A. Berarti (pilkada) 16 kabupaten/kota plus pilgub harus melakukan pemeriksaan kesehatan di RSHS,” ucap Yayat.
Baca juga: KPU Siapkan Satu Ahli Pemilu di Tiap Satuan Kerja
Menurut Yayat, RSHS menyatakan tidak sanggup melakukan pemeriksaan semua pasangan calon kepala daerah untuk 17 pilkada di Jawa Barat itu dalam batas waktu yang diatur dalam Peraturan KPU tersebut. Dengan asumsi masing-masing pilkada diikuti empat pasangan calon, sedikitnya ada 136 orang yang harus menjalani pemeriksaan kesehatan. Pilkada di sejumlah daerah diperkirakan akan diikuti lebih dari empat pasangan. Di Sumedang dan Bogor, misalnya, diperkirakan akan diikuti enam pasangan calon. “RSHS hanya sanggup memeriksa per hari 20 orang,” tuturnya.
Yayat mengatakan RSHS menyanggupi jika waktunya diperpanjang. “Karena itu, saya hari ini mengirim surat ke KPU RI meminta perpanjangan masa pendaftaran dan pemeriksaan calon dari 8-15 Januari menjadi 8-18 Januari. Kalau sampai 18 Januari, RSHS bisa. Mudah-mudahan KPU RI bisa mengakomodasi itu.”
Menurut Yayat, provinsi lain yang menggelar pilkada serentak tidak mengalami masalah seperti Jawa Barat karena jumlah rumah sakit Tipe A lebih dari satu . “Di Jawa Timur ada tiga rumah sakit Tipe A,” katanya.
Yayat mengatakan ada tiga jenis pemeriksaan kesehatan yang akan dijalani pasangan calon kepala daerah, yakni general check-up, tes narkoba, serta tes psikologi. KPU Jawa Barat menganggarkan Rp 100 juta per pasangan.
Ketua KPU Kota Bandung Rifki Ali Mubarok mengatakan pilkada Wali Kota Bandung diperkirakan akan diikuti empat pasangan calon. “Tiga pasangan calon dari partai politik, dan satu pasangan calon dari perseorangan,” ujarnya, di Sekretariat KPU Jawa Barat di Bandung, Rabu.
Rifki membenarkan pemeriksaan calon wali kota dan wakilnya akan dilakukan di RSHS Bandung. “Tinggal kita harus bersinergi dengan pemeriksaan calon gubernur karena di RSHS juga, sekaligus dengan kabupaten/kota lainnya. Nanti yang mengatur jadwal KPU provinsi dan RSHS, kita menerima saja. Ngikut saja.”
Hanya, yang menjadi persoalan tinggal anggaran pemeriksaan kesehatan tersebut karena harus mengikuti standar yang dipatok RSHS dan KPU Jawa Barat. Rifki mengatakan KPU Kota Bandung menyiapkan anggaran Rp 35 juta per pasangan calon untuk enam pasangan calon. “Kita harus revisi anggaran,” katanya.
Sekretaris KPU Jawa Barat Heri Suherman mengatakan belum ada kesepakatan dengan RSHS mengenai patokan biaya pemeriksaan kesehatan setiap calon kepala daerah. “KPU provinsi menyiapkan Rp 100 juta per pasangan. Negosiasi dengan RSHS belum final, pasti harus turun karena kabupaten/kota juga memeriksakan ke RSHS,” ucapnya saat dihubungi Tempo, Rabu.
Heri mengatakan tidak semua kabupaten/kota yang menggelar pilkada serentak menganggarkan biaya pemeriksaan sebesar KPU Jawa Barat. Kota Bandung, misalnya, menyiapkan Rp 35 juta per pasangan. “Ada yang lebih rendah dari itu, Rp 10 juta per pasangan,” tuturnya.
Menurut Heri, KPU kabupaten/kota sudah diminta menyiapkan revisi anggaran pemeriksaan kesehatan calon kepala daerahnya. "Anggarannya harus sama karena pemeriksaan calon gubernur dengan pasangan bupati/wali kota juga sama, biaya pemeriksaannya sama. Tadi 16 KPU kabupaten/kota sudah diminta menyiapkan revisi anggaran pemeriksaan kesehatan, setidaknya tiap daerah Rp 40 juta per orang.”
Heri menyebut pengalaman KPU memeriksa tiga pasangan calon saat pilgub 2013 relatif mahal karena RSHS terpaksa menutup satu lantai paviliun Parahyangan. “Dengan semua kabupaten/kota ini, mungkin semua paviliun bisa ditutup karena ruangannya dipakai pemeriksaan secara bergilir. Kehilangan pendapatan itu harus diganti, itu biaya yang mahal. Pada 2013, pemeriksaan setiap pasangan calon itu memakan waktu dua hari,” ujarnya.
AHMAD FIKRI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini