Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Solo - Seorang dosen di Universitas Sebelas Maret (UNS) berinisial BW diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya di kampus tersebut, baru-baru ini. Kasus itu sempat viral di media sosial Twitter saat akun @w**** menuliskan cerita tentang adanya KDRT tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam cuitannya, akun tersebut mencolek akun milik Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan akun resmi Polresta Surakarta. Diduga pemilik akun @w**** adalah anak dari dosen BW, pelaku KDRT. Sedangkan korban KDRT adalah ibu pemilik akun Twitter tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemilik akun itu membagikan foto-foto sang ibu dengan luka lebam di bagian muka dan tangan. Ia juga menuliskan keterangan bahwa ibunya menjadi korban KDRT oleh ayahnya. "MAMA KU JADI KORBAN KDRT. PELAKU (BAPAK) INISIAL BW DOSEN UNS KAMPUS KLECO FKIP PGPAUD TWITTER PLEASE DO YOUR MAGIC," tulis akun itu, Rabu, 24 Mei 2023.
Ditemui di Kampus UNS Solo, Kamis, 25 Mei 2023, Rektor UNS, Jamal Wiwoho mengakui telah menerima laporan tentang kasus KDRT itu dari dekan fakultas tempat BW mengajar. Ia membenarkan bahwa BW yang diduga sebagai pelaku KDRT itu adalah dosen di salah satu fakultas di UNS. "Pak BW dosen UNS, iya mengajar di Kleco (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan/FKIP)," ujar Jamal.
Namun, Ia menyatakan belum mengetahui kronologi kejadian KDRT itu secara detil. Pihaknya sudah berencana memanggil BW untuk pembinaan.
"Kami sudah merencanakan memanggil baik utamanya Pak BW itu untuk dilakukan pembinaan di FKIP. Rencananya besok sudah Jumat (26 Mei 2023). Prinsipnya bahwa masih ada masalah di rumah tangganya secara internal maka kami melakukan pembinaan secara internal," tuturnya.
Jamal menegaskan terkait pengusutan kasus dugaan KDRT ia serahkan kepada pihak berwajib. Namun, ia mendengar informasi bahwa laporan kasus KDRT itu sudah dicabut.
"Saya rasa begini kalau KDRT itu terkait dengan itu saya serahkan pada proses hukum. Kami pasti dorong restorasi justice. Tapi, saya dengar ada pencabutan dan sebagainya, kami juga hati-hati karena sudah masuk ranah berwajib," ungkapnya.
Jamal mengatakan, bahwa yang bersangkutan yakni dosen BW sempat datang ke UNS untuk meminta izin terkait proses perceraian. "Jadi prosesnya itu karena ada izin untuk pengajuan perceraian, sebabnya apa saya belum tahu," tuturnya.
Adapu Gibran juga merespons postingan akun @w****. Gibran meminta agar segera melapor. "Langsung laporkan," tulis Gibran mengomentari postingan tentang adanya kasus KDRT itu.
Saat ditemui di Balai Kota Solo, Gibran juga menegaskan segala bentuk kasus KDRT segera dilaporkan kepada pihak berwajib. "Lapor saja," kata Gibran.
Namun, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengaku bingung setelah mengetahui bahwa belakangan laporan ke kepolisian itu telah dicabut. "Ya itu sudah dilaporkan tapi ternyata dicabut. Aku yo bingung (kenapa dicabut). Tapi yang jelas kalau ada apa-apa kami dari Pemerintah Kota Solo siap mendampingi kasus itu," kata Gibran.