Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Laporan kepada komandan

Pidato pertanggungjawaban presiden/mandataris mpr tgl 11 maret 1978 dari mimbar ruang sidang paripurna mpr di senayan, jakarta. banyak soal yang dikemukakan dan diulangi dalam pidatonya. (nas)

18 Maret 1978 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PRESIDEN Soeharto, menurut seorang pembantu dekatnya, selalu mengibaratkan dirinya hanya sebagai "staf". Komandannya ialah MPR. Dalam kesadaran inilah ia membacakan pidato pertanggungjawaban Presiden/Mandataris MPR yang kedua kalinya sejak berdirinya Orde Baru. Dibawakan Sabtu lalu dari mimbar ruang sidang paripurna MPR di Senayan, banyak soal yang dikemukakan dan diulangi dalam pidato 93 halaman yang menelan sekitar 3« jam itu. Beberapa petikan: Politik  Selama 12 tahun orde baru telah dapat dilaksanakan dua kali pemilu. Sedang selama 20 tahun kemerdekaan sebelum masa orde baru, hanya terjadi pemilu sekali, yakni pada 1955.  Presiden mengakui bahwa dalam susunan MPR dan DPR itu terdapat sejumlah anggota yang diangkat tidak melalui pemilu, yaitu I00 dari 460 anggota DPR dan 1/3 dari 920 anggota MPR. Sebanyak 75% terdiri dari wakil ABRI dan selebihnya non-ABRI. Adapun latarbelakang dan motivasinya, menurut Presiden, "jumlah sepertiga dari anggota MPR mempunyai fungsi untuk menjamin pengamanan daripada kemungkinan usaha-usaha untuk merubah UUD '45 yang memang secara konstitusionil dimungkinkan menurut UUD" itu. Sedang 100 anggota DPR "dinilai cukup untuk memberikan dinamika dan stabilitas dalam membahas dan mengambil keputusan DPR, agar putusan-putusan yang diambil oleh DPR itu benar-benar bermanfaat bagi rakyat banyak."  Sehubungan dengan aksi-aksi mahasiswa baru-baru ini, Presiden berkata: "Peristiwa Malari tahun 1974 dan gejolak politik di sekitar kehidupan kampus akhir-akhir ini menjelang SU MPR merupakan tantangan-tantangan terhadap usaha-usaha bersama kita untuk menumbuhkan kehidupan politik dan ketatanegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 itu sendiri."  Presiden membenarkan adanya kritik, "kritik yang keras sekalipun." Tapi usaha koreksi dan kritik itu, "harus didasarkan pada kenyataan dan data yang benar dan dikemukakan dalam proporsi yang wajar, bukan dengan menyebarkan desas-desus dan fitnah, laporan yang tak benar, pandangan sepihak dan subyektif dan sebagainya. Apalagi jika dilakukan dengan cara-cara yang kotor, melanggar sopan santun dan melanggar hukum, bersifat kekerasan atau paksaan, jelas tak dapat dibenarkan dan harus ditindak. "Bila dibiarkan akan dapat membahayakan kehidupan Pancasila dan konstitusi, menimbulkan kekacauan dalam masyarakat yang dapat mengakibatkan terganggunya stabilitas nasional serta timbulnya korban dan penderitaan pada rakyat. "Karena itu, sekali lagi, dari mimbar ini saya ajak kita semuanya agar makin bijaksana dalam usaha mengembangkan kehidupan demokrasi dan konstitusi kita, agar pandai-pandai dalam menggunakan kebebasan yang harus disertai tanggungjawab." Luar Negeri dengan tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri yang bebas aktif, Presiden akhirnya mengungkapkan suatu hal yang sudah lama ditunggu banyak orang. " . . . kita sekarang sedang mengembangkan langkah-langkah persiapan yang memungkinkan pemulihan hubungan diplomatik dengan RRC, yang hingga kini masih beku, dengan tetap meningkatkan kewaspadaan kita terhadap segala kemungkinan berdasarkan pengalaman pahit di masa-masa lalu." Ekonomi  Tak kurang 25 halaman pertanggungjawaban itu telah disita oleh sektor ekonomn Sektor ini tetap merupakan prioritas dalam Repelita III yang akan dimulai setahun lagi. Banyak kemajuan kembali dicatat Presiden dalam berbagai bidang ekonomi. Tapi Presiden mengakui bahwa pertumbuhan sektor pertanian akhir-akhir ini "tidak seperti tahun-tahun sebelumnya." Juga dikemukakan kembali akibat dari krisis Pertamina tempo hari. Sekalipun begitu adalah minyak juga yang menjadi taruhan dari berhasilnya pembangunan sektor ekonomi. Maka Prsiden gembira mcngemukakan dibandingkan dcngan produksi minvak ratarata sehari di tahun 1973 yang 1,3 juta barrel, dewasa ini sudah meningkat dengan rata-rata 1,7 juta barrel sehari. Sosial Dalam kesempatan ini Presiden mengingatkan masalah yang masih merupakan crucial point yang menonjol dalam SU MPR, yakni tentang Agama dan Kepercayaan terhadap Tuhan YME, seperti ditegaskan dalam Ketetapan MPR No. IV tahun 1973. "Dengan mencantumkan Kepercayaan terhadap Tuhan YME di dalam GBHN, tidaklah berarti kita akan mcngarahkan atau mengakui semacam golongan agama baru. Juga bukan akan memanjakan penganut-penganutnya, hingga merugikan golongan lain." Masih dalam kaitan itu, Presiden antara lain melanjutkan "Agama dan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah pribadi, masalah keyakinan batin mengenai hubungan manusia dengan Tuhan.... Sama sekali tidak ada niat, rencana maupun kegiatan yang mengabaikan kehidupan agama, apalagi yang mengucilkan atau memojokkan sesuatu agama. Lebih-lebih terhadap Agama Islam vang dipeluk oleh bahagian terbesar masyarakat Indonesia itu."  Soal wadah KNPI yang menimbulkan pro dan kontra di antara generasi muda, Presiden berkata ".... KNPI hendaknya dilihat dari sudut penataan kembali wadah-wadah organisasi pemuda itu, dalam usaha kila ulltlk mcngcmbangkan organisasi profesi .... Dengan terbentuknya KNPI itu, tidaklah berarti kita akan membubarkan organisasi-organisasi pemuda yang lain. Tapi hendaknya organisasi-organisasi pemuda itu dapat berhimpun dan melakukan kegiatan bersama dalam wadah KNPI itu."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus