PRESIDEN Soeharto, menurut seorang pembantu dekatnya, selalu
mengibaratkan dirinya hanya sebagai "staf". Komandannya ialah
MPR. Dalam kesadaran inilah ia membacakan pidato
pertanggungjawaban Presiden/Mandataris MPR yang kedua kalinya
sejak berdirinya Orde Baru. Dibawakan Sabtu lalu dari mimbar
ruang sidang paripurna MPR di Senayan, banyak soal yang
dikemukakan dan diulangi dalam pidato 93 halaman yang menelan
sekitar 3« jam itu. Beberapa petikan:
Politik Selama 12 tahun orde baru telah dapat dilaksanakan dua
kali pemilu. Sedang selama 20 tahun kemerdekaan sebelum masa
orde baru, hanya terjadi pemilu sekali, yakni pada 1955.
Presiden mengakui bahwa dalam susunan MPR dan DPR itu terdapat
sejumlah anggota yang diangkat tidak melalui pemilu, yaitu I00
dari 460 anggota DPR dan 1/3 dari 920 anggota MPR. Sebanyak 75%
terdiri dari wakil ABRI dan selebihnya non-ABRI. Adapun
latarbelakang dan motivasinya, menurut Presiden, "jumlah
sepertiga dari anggota MPR mempunyai fungsi untuk menjamin
pengamanan daripada kemungkinan usaha-usaha untuk merubah UUD
'45 yang memang secara konstitusionil dimungkinkan menurut UUD"
itu. Sedang 100 anggota DPR "dinilai cukup untuk memberikan
dinamika dan stabilitas dalam membahas dan mengambil keputusan
DPR, agar putusan-putusan yang diambil oleh DPR itu benar-benar
bermanfaat bagi rakyat banyak."
Sehubungan dengan aksi-aksi mahasiswa baru-baru ini, Presiden
berkata: "Peristiwa Malari tahun 1974 dan gejolak politik di
sekitar kehidupan kampus akhir-akhir ini menjelang SU MPR
merupakan tantangan-tantangan terhadap usaha-usaha bersama kita
untuk menumbuhkan kehidupan politik dan ketatanegaraan
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 itu sendiri."
Presiden membenarkan adanya kritik, "kritik yang keras
sekalipun." Tapi usaha koreksi dan kritik itu, "harus didasarkan
pada kenyataan dan data yang benar dan dikemukakan dalam
proporsi yang wajar, bukan dengan menyebarkan desas-desus dan
fitnah, laporan yang tak benar, pandangan sepihak dan subyektif
dan sebagainya. Apalagi jika dilakukan dengan cara-cara yang
kotor, melanggar sopan santun dan melanggar hukum, bersifat
kekerasan atau paksaan, jelas tak dapat dibenarkan dan harus
ditindak.
"Bila dibiarkan akan dapat membahayakan kehidupan Pancasila dan
konstitusi, menimbulkan kekacauan dalam masyarakat yang dapat
mengakibatkan terganggunya stabilitas nasional serta timbulnya
korban dan penderitaan pada rakyat.
"Karena itu, sekali lagi, dari mimbar ini saya ajak kita
semuanya agar makin bijaksana dalam usaha mengembangkan
kehidupan demokrasi dan konstitusi kita, agar pandai-pandai
dalam menggunakan kebebasan yang harus disertai tanggungjawab."
Luar Negeri dengan tetap berpegang pada prinsip politik luar
negeri yang bebas aktif, Presiden akhirnya mengungkapkan suatu
hal yang sudah lama ditunggu banyak orang. " . . . kita sekarang
sedang mengembangkan langkah-langkah persiapan yang memungkinkan
pemulihan hubungan diplomatik dengan RRC, yang hingga kini masih
beku, dengan tetap meningkatkan kewaspadaan kita terhadap
segala kemungkinan berdasarkan pengalaman pahit di masa-masa
lalu."
Ekonomi Tak kurang 25 halaman pertanggungjawaban itu telah
disita oleh sektor ekonomn Sektor ini tetap merupakan prioritas
dalam Repelita III yang akan dimulai setahun lagi. Banyak
kemajuan kembali dicatat Presiden dalam berbagai bidang ekonomi.
Tapi Presiden mengakui bahwa pertumbuhan sektor pertanian
akhir-akhir ini "tidak seperti tahun-tahun sebelumnya." Juga
dikemukakan kembali akibat dari krisis Pertamina tempo hari.
Sekalipun begitu adalah minyak juga yang menjadi taruhan dari
berhasilnya pembangunan sektor ekonomi. Maka Prsiden gembira
mcngemukakan dibandingkan dcngan produksi minvak ratarata sehari
di tahun 1973 yang 1,3 juta barrel, dewasa ini sudah meningkat
dengan rata-rata 1,7 juta barrel sehari.
Sosial Dalam kesempatan ini Presiden mengingatkan masalah yang
masih merupakan crucial point yang menonjol dalam SU MPR,
yakni tentang Agama dan Kepercayaan terhadap Tuhan YME,
seperti ditegaskan dalam Ketetapan MPR No. IV tahun 1973.
"Dengan mencantumkan Kepercayaan terhadap Tuhan YME di dalam
GBHN, tidaklah berarti kita akan mcngarahkan atau mengakui
semacam golongan agama baru. Juga bukan akan memanjakan
penganut-penganutnya, hingga merugikan golongan lain."
Masih dalam kaitan itu, Presiden antara lain melanjutkan "Agama
dan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah
pribadi, masalah keyakinan batin mengenai hubungan manusia
dengan Tuhan.... Sama sekali tidak ada niat, rencana maupun
kegiatan yang mengabaikan kehidupan agama, apalagi yang
mengucilkan atau memojokkan sesuatu agama. Lebih-lebih terhadap
Agama Islam vang dipeluk oleh bahagian terbesar masyarakat
Indonesia itu."
Soal wadah KNPI yang menimbulkan pro dan kontra di antara
generasi muda, Presiden berkata ".... KNPI hendaknya dilihat
dari sudut penataan kembali wadah-wadah organisasi pemuda itu,
dalam usaha kila ulltlk mcngcmbangkan organisasi profesi ....
Dengan terbentuknya KNPI itu, tidaklah berarti kita akan
membubarkan organisasi-organisasi pemuda yang lain. Tapi
hendaknya organisasi-organisasi pemuda itu dapat berhimpun dan
melakukan kegiatan bersama dalam wadah KNPI itu."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini