Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Tentang Yang Boleh Dan Yang Belum Boleh

Wawancara TEMPO dengan Sudomo mengenai peningkatan pengamanan di Jakarta, jam malam, mogok kuliah dan perjuangan mahasiswa. Keamanan pada umumnya baik. (nas)

18 Maret 1978 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEPERTI biasa Ras Kopkamtib Laksaana Sudomo tampak sibuk. Selesai menerima delegasi mahasiswa Unud Denpasar di ruang kerjanya, Senin siang hl segera ia masuk ke ruang lain ganti pakaian militer PDL (pakaian dinas lapangan) lengkap. Dua batang tongkat oIt tersandar tak jauh dari tempat duduknya. Di ruang tunggu, Pangkowilhan II Letjen Widjojo Sujono sudah pula menunggu. Sudomo kelihatan rileks meski agak flu. Di bawah ini beberapa petikan interpiu Yusril Djalinus dan Budiman S. Hartoyo dengan Laksamana Sudomo: Pengamanan di Jakarta akhir-akhir ini tampak ditingkatkan. Apakah situasi gawat? Keamanan pada umumnya baik. man. Tapi kita kan harus memperhitungkan keadaan yang paling jelek, dengan meningkatkan kewaspadaan setingi mungkin. Ini ada hubungannya dengan sidang umum MPR yang menentukan nasib bangsa untuk 5 tahun mendatang. Ini bukan semata-mata securiti approach. Coba lihat saja contoh misalya. kewaspadaan akan kemungkinan adanya teror internasional. Kan penjagaan di bandar-bandar udara juga ketat. Dan kita juga melihat kemungkinan adanya usaha golongan ekstrim yang kan menggagalkan sidang umum. Tapi di depan Rapim ABRI yang lalu Presiden antara lain kan mengharap agar upaya pengamanan itu jangan terlalu menyolok. Itu betul. Maksud Presiden itu baik, gar ABRI mengendalikan diri. Anjuran itu juga ditujukan kepada masyarakat. Tapi dalam hal keamanan, kalau ada bahaya kita kan harus cepat bertindak tanpa mikir-mikir lagi? Apakah peristiwa hari Sabtu 11 Maret kemarin di beberapa tempat di Jakarta dianggap sebagai pertanda? Saya tak tahu. Tapi mereka, yang ingin menggagalkan sidang umum, kan selalu mengambil kesempatan. Di sekitar Proyek Senen kemarin itu kan sudah ada 2 bus yang dirusak? Ini tidak kita buat-buat, tapi fakta. Apa akan ada jam malam? Tergantung situasi. Misalnya kalau situasinya meningkat seperti Peristiwa 15 Januari dulu. Tapi sampai sekarang, dan lama sidang umum, saya tak terfikir akan memberlakukan jam malam. Bagaimana dengan mogok kuliah dan mogok sekolah itu? Mogok itu kan tidak dikenal dalam Demokrasi Pancasila. Mogok itu kan dalam alam liberal, cara-cara Barat. Selain itu, kalau mereka ada kuliah atau tidak masuk sekolah, itu bebas, hak masing-masing. Tidak ada larangan. Tapi ini tidak mereka tidak sekolah atau kuliah, tapi di sekolah atau kuliah lalu menghasut, mengacau. Tindakan mengacau ini yang melanggar ketentuan Departemen P dan K, dan ini melanggar hukum pula yang dilarang. Kalau tidak mau kuliah, silakan, mereka kan rugi sendiri. Tinggal saja di rumah, tapi jangan mengacau kampus. Kalau mengacau, bisa diskors. Jadi yang dilarang bukan mogoknya? Bukan. Kalau ada pasukan masuk kampus, itu karena di sana ada tindakan melawan hukum. Sudah setahu atau seijin P dan K? Sudah. Memang ada desas-desus bahwa demi keamanan lalu ABRI 'menduduki' kampus. 'Menduduki' itu kan atas permintaan rektor. Rektor atau kepala sekolah itu yang bertanggungjawab meniaga ketertiban dan keamanan kampus atau sekolahnya. Tapi kalau ternyata mereka tak sanggup, dan minta hantuan Laksusda, kita baru bertindak. Tapi memang ada hal-hal lain yang dilarang seperti pasang poster dan demonstrasi. Kita sama sekali tidak berniat 'menduduki' kampus. Buat apa? Buang-buang waktu dan tenaga saja. (Tertawa). Dalam jumpa pers hari Jum'at kemarin Pak Domo menyatakan selama berita itu merupakan fakta, boleh dimuat. Soalnya ialah bagaimana penafsiran tentang fakta itu. Fakta itu ya sesuatu yang terjadi. Orang ketabrak mobil misalnya, sampai mati. Itu fakta. Tapi ada 2 versi. Yang satu, tanpa mengecek dulu, menyatakan orangnya yang salah. Tapi versi saya mobilnya yang salah. Mula-mula orangnya yang salah, lalu dimuat di koran dan orang pcrcaya, tahu-tahu mobilnya yang salah. Untuk membantahnya, orangkan tak baca lagi? Dan sedikitnya kan sudah mencapai pendapat umum? Ini bahayanya kalau tidak tahu persis persoalanaya. Tapi kalau memang ada fakta bahwa ada anak-anak demonstrasi bava poster lalu ada yang kena pukul oleh pasukan ABRI --ini boleh dimuat, tak ada persoalan. Tapi jangan lalu ditambahi dengan "demi perjuangan ini itu" dan sebagainya. Pemogokan kuliah atau sekolah juga boleh dimuat? Boleh, silakan. Asal itu fakta. Tidakkah hal itu melanggar konsensus--setelah adanya pembreidelan-tak boleh memuat hal-hal yang 'meresahkan'? Sebenarnya ya melanggar. Tapi pokoknya kalau memang fakta bahwa ada yang mogok belajar sekian orang, apalagi kalau dicek dulu, tak ada masalah. Tapi apa benar ada larangan melaporkan atau memotret kejadian-kejadian seperti itu? Boleh saja. Tak ada persoalan. Boleh sebagai dokumentasi, barangkali penting untuk 10 tahun lagi. (Tertawa). Kalau pun memuat, ya jangan terlalu ditonjolkan seginya yang negatif. Orang-Orang Itu (Sementara itu sebuah sumber TEMPO menyatakan, sejak beberapa waktu ini ada beberapa orang yang pendapat-pendapatnya dilarang dimuat oleh pers). Apakah ketentuan melarang mengutip orang-orang itu masih berlaku? Sampai kapan? Masih berlaku, sampai sidang umum MPR selesai. Setelah sidang selesai, apakah mereka boleh dikutip? Ketentuannya akan berubah, tergantung pada yang bersangkutan. Bolehkah wawancara dengan mereka tentang soal-soal non politik? Ooo, boleh. Silakan. Yang saya persoalkan yang ada hubungannya dengan mahasiswa. Bapak juga menyatakan tidak mematikan perjuangan mahasiswa. Bagaimana penjelasannya? Kita tidak bermaksud mematikan perjuangan mahasiswa. Ada enam hal yang perlu diperhatikan: titik tolaknya sama, jangan generalisasi, jangan a priori, jangan kontravensi, jangan menghasut, jangan dengan radikalisme. Dan karena mahasiswa itu bukan parpol, salurkan kritik lewat DPR-MPR. Sekarang pengertian kebebasan mimbar akademis. Boleh bicara, tapi syaratnya harus memperhatikan 3 norma ilmiah, hukum, moral. Kalau 3 norma ini dipenuhi, boleh. Mempersoalkan politik boleh, tapi jangan disertai tindakan politik, sebab mereka bukan kekuatan politik. Lalu tentang kekuatan moral. Kekuatan moral itu memang suatu idealisme, tapi jangan berkembang jadi kekuatan fisik atau politik. Yang sekarang ini kan berkembang ke sana. Melalui mulut, kritik disampaikan kepada pemerintah berdasarkan 3 norma, boleh.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus