Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Lumajang Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Semeru

Bupati Lumajang menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari usai bencana awan panas guguran Gunung Semeru pada Ahad, 4 Desember 2022.

5 Desember 2022 | 12.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Lumajang - Bupati Lumajang Thoriqul Haq telah menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari pasca bencana awan panas guguran (APG) Gunung Semeru yang terjadi Ahad, 4 Desember 2022. Masa tanggap darurat tersebut terhitung sejak kejadian APG, Ahad kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi telah menetapkan status gunung semeru naik menjadi Awas level IV. Dengan peningkatan status itu, masyarakat yang berada di zona merah diminta untuk mengosongkan tempat dan mengevakuasi diri di posko pengungsian yang telah disediakan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sejalan dengan peningkatan status aktivitas gunung semeru menjadi awas, saya telah memerintahkan seluruh OPD sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk mengkonsolidasi para pengungsi yang tersebar di beberapa tempat dan penyebarannya lebih luas," ujar Bupati Lumajang Thoriqul, Senin, 5 Desember 2022.

Ihwal kemungkinan adanya korban, ia mengatakan belum ada laporan jumlah korban maupun laporan kehilangan dari masyarakat.

"Kami belum mendapatkan laporan korban, hanya beberapa yang harus ditangani tim medis. Ada bayi umur beberapa bulan, tetapi sudah mendapatkan penanganan medis di puskesmas," jelasnya.

Thoriqul Haq juga meminta masyarakat yang berada di posko pengungsian untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang disebarkan oknum yang tidak bertanggung jawab. Ia mengungkapkan beredarnya informasi yang menyebutkan kawasan relokasi tidak aman dari potensi bencana erupsi Gunung Semeru.

"Hunian relokasi aman, tidak mengikuti aliran lahar. Aliran laharnya tidak ke Sumbermujur, tapi melalui Supiturang, Curahkobokan, Kamar Kajang dan Bondeli," ungkapnya.

Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati juga menyampaikan bahwa kawasan relokasi Bumi Semeru Damai (BSD) di Desa Sumbermujur Kecamatan Candipuro bukanlah zona merah. Jika terjadi APG Gunung Semeru, kawasan relokasi BSD, hanya terimbas material debu vulkanik.

Beberapa warga sudah kembali ke rumah

Beberapa warga yang sebelum sempat meninggalkan tempat relokasi, sudah kembali ke rumah masing-masing yang berada di kawasan relokasi BSD. Hal ini mengingat aktivitas Gunung Semeru berangsur membaik pasca APG Ahad kemarin.

"Bapak ibu tidak perlu takut rumahnya yang di relokasi, pemerintah sudah mempertimbangkan lokasi relokasi. Jangan panik, kondisinya sudah aman, sebagian yang tinggal di relokasi sudah kembali ke rumahnya," ujarnya.

DAVID PRIYASIDHARTA 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus