Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md membantah pemerintah ingin menghidupkan lagi penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Penataran P4). Menurut dia, kabar yang beredar di sejumlah media tidak tepat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Itu informasi geblek. Enggak ada yang bilang mau hidupkan penataran P4," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis, 20 Februari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mahfud bercerita mulanya ada wartawan yang bertanya apakah tidak ada penataran yang seperti P4. Ia menjawab jika yang ada adalah penataran ideologi, bukan penataran P4. Alasannya P4 sudah tidak bisa dihidupkan lagi. "Jadi ndak akan ada Penataran P4. Itu omong kosong. Hanya judul berita enggak ada isinya," tuturnya.
P4 atau juga dikenal sebagai Ekaprasetya Pancakarasa merupakan hasil dari Ketetapan MPR No 2 Tahun 1978. Pemerintah orde baru berharap dari P4 ini ada kesatuan di masyarakat Indonesia dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila.
Namun dalam prakteknya, rezim orde baru menggunakan penataran P4 sebagai instrumen diktatorianisme. Setelah orde baru tumbang, penatara ini pun dicabut lewat Ketetapan MPR no XVIII/MPR/1998 dan termasuk dalam kelompok Ketetapan MPR yang sudah bersifat final atau selesai dilaksanakan menurut Ketetapan MPR no. I/MPR/2003.