Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pembahasan revisi Undang-Undang TNI terus menjadi sorotan kelompok masyarakat sipil hingga mahasiswa. Demonstrasi digelar untuk menyatakan penolakan terhadap RUU TNI yang drafnya sudah disepakati Komisi bidang Pertahanan dan Keamanan DPR itu..
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Ketua Komisi bidang Pertahanan DPR Dave Akbarshah Fikarno Laksono menyatakan, pro kontra dalam proses pembahasan undang-undang adalah suatu hal yang lazim terjadi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Demonstrasi adalah hak masyarakat yang dilindungi konstitusi. Kami menghormati hak berdemokrasi," kata Dave di komplek Parlemen Senayan, Rabu, 19 Maret 2025.
Ia mengimbau, agar setiap kegiatan penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan tetap mematuhi peraturan yang ditetapkan, misalnya tidak bersikap vandalis.
"Jadi, demonstrasi adalah hak. Kami menghormati selama tidak vandalis," ujar Politikus Partai Golkar itu.
Kemarin, ratusan mahasiswa, dosen, dan aktivis di Yogyakarta menggelar aksi unjuk rasa di Balairung Universitas Gadjah mada (UGM). Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap revisi UU TNI yang berupaya mengembalikan dwifungsi TNI.
Dosen Fakultas Hukum UGM Herlambang P. Wiratraman yang turut berorasi di depan ratusan mahasiswa dan aktivis menyatakan tidak ada urgensinya membahas revisi UU TNI.
"Apalagi jika prosesnya dilakukan secara tertutup dan tersembunyi di hotel mewah, bukan di rumah rakyat - Gedung DPR," kata Herlambang.
Pun, hari ini Mahasiswa Universitas Trisakti akan melakukan demonstrasi di Gerbang Pancasila DPR. Presiden Mahasiswa MM-Universitas Trisakti Faiz Nabawi Mulya mengatakan, aksi ini bertujuan menolak revisi UU TNI karena berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi militer.
“Sebagai bagian dari gerakan reformasi, Mahasiswa Trisakti dengan tegas menyatakan menolak seluruh revisi UU TNI,” kata Faiz.
Sebelumnya, delapan fraksi menyetujui revisi UU TNI dibawa ke Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengatakan, kemungkinan, revisi UU TNI akan dibawa ke rapat paripurna pada Kamis, 20 Maret 2025, esok hari.
Pilihan Editor: Pesan Megawati untuk Revisi UU TNI sebelum Disahkan