Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Masyarakat Adat Merauke Papua Tolak PSN Cetak Sawah dan Perkebunan Tebu

Masyarakat adat Merauke, Papua menolak Program Strategis Nasional cetak sawah baru dan perkebunan tebu yang menggusur wilayah adat mereka.

3 Desember 2024 | 06.56 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat adat Merauke melakukan audiensi dengan Komite II Dewan Pemerintah Daerah (DPD) Papua Selatan di Kantor Bupati Merauke, Papua, pada Senin, 2 Desember 2024. Dalam audiensi itu, masyarakat adat yang tergabung dalam Solidaritas Merauke secara tegas menolak Proyek Strategis Nasional cetak sawah baru dan perkebunan tebu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami dari Forum Masyarakat Adat Malind yang melakukan penolakan dari distrik-distrik terdampak, distrik Tabonji, distrik Kimaam, distrik Ilwayab, distrik Tubang, distrik Ngguti, dan distrik Eligobel,” ucap Ketua Forum Masyarakat Adat Kondo Digul Simon Petrus Balagaize dalam konferensi pers, dikutip dari siaran langsung Lembaga Bantuan Hukum Papua.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Simon mengatakan audiensi tersebut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Pertanian, serta Kementerian Lingkungan Hidup. Selain itu, kata dia, hadir juga perwakilan dari PT Global Papua Abadi dan PT Jhonlin Group.

“Masyarakat adat dengan tegas menyatakan penolakan terhadap PSN, yang pertama adalah rencana cetak sawah di wilayah masyarakat adat suku Maklew dan Khimaima, dan yang kedua swasemabda gula dan bioetanol yang akan beroperasi di wilayah masyarakat adat suku Yeinan,” ucap Simon.

Dalam menyatakan sikap, setidaknya ada lima poin yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat adat Merauke. Pertama, kebijakan PSN Merauke diterbitkan tanpa ada kesepakatan dengan masyarakat berdasarkan prinsip Free Prior Informed Consent (FPIC). Kedua, kebijakan proyek PSN Merauke diterbitkan tanpa disertai kajian sosial dan lingkungan hidup yang memadai.

Ketiga, masyarakat adat menilai pemerintah dan perusahaan Jhonlin Group, beserta 10 perusahaan perkebunan tebu dan bioetanol, telah mengoperasikan alat dan sumber daya untuk menggusur kawasan hutan, savana, rawa, dan lahan gambut.

“Keempat, bahwa pemberian izin usaha dilakukan secara tertutup dan diduga terjadi praktik kolusi, nepotisme, tidak adil, dan monopoli,” ucap Simon. Kelima, mereka mengatakan keterlibatan militer dalam mengamankan PSN telah menimbulkan rasa tidak aman dan tekanan psikis bagi masyarakat di kampung.

Masyarakat adat yang tergabung dalam Solidaritas Merauke pun menuntut pimpinan DPD RI agar mendesak Presiden serta kementerian terkait untuk menhentikan proyek PSN.

Merauke diproyeksikan sebagai salah satu lokasi pengembangan Kawasan Sentra Produksi Pangan di wilayah timur Indonesia. Proyek yang dimulai pada masa pemerintahan Joko Widodo ini ditargetkan menopang ambisi swasembada pangan Presiden Prabowo dalan waktu kurang dari lima tahun.

“Program ini ditargetkan dapat meningkatkan Indeks Pertanaman (IP) hingga mencapai IP 300 dan produktivitas tanaman pangan,” ucap Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dikutip dari keterangan tertulis, Ahad, 3 November 2024.

 

Han Revanda berkonrtibusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus