Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Menaker: Penerbitan Aturan THR Ojol dalam Tahap Finalisasi oleh Pengusaha

Kemenaker sudah bertemu tiga kali dengan perwakilan ojol untuk membahas THR ojol.

17 Februari 2025 | 12.51 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan keterangan pers usai Launching Desk Ketenagakerjaan Polri di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 20 Januari 2025. TEMPO/Ilham Balindra
Perbesar
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan keterangan pers usai Launching Desk Ketenagakerjaan Polri di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 20 Januari 2025. TEMPO/Ilham Balindra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan sudah berdiskusi dengan pengusaha mengenai tuntutan penerbitan aturan THR dari para pengemudi ojek online (Ojol). Diskusi itu bertujuan mencari formula yang sesuai untuk penerbitan THR ojol.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, menurut Yassierli, diskusi itu belum membuahkan sebuah keputusan. Pengusaha baru akan memberikan rancangan finalisasi penerbitan aturan THR itu beberapa hari ke depan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Kami tunggu nanti dari sini dalam beberapa hari akan finalisasi dengan pengusaha." kata Yassierli di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.

Yassierli mengatakan, sebelum ojek online melakukan demonstrasi, Kementerian Ketenagakerjaan sudah bertemu tiga kali dengan perwakilan ojol. Saat pertemuan itu, para ojol berjanji melakukan demonstrasi dengan kondusif.

Kemenaker juga sudah dua kali bertemu dengan pengusaha. Dari pertemuan dengan pengusaha itu, Yassierli mengklaim, pengusaha sudah memahami aturan THR. "Mereka mencoba mencari formula terbaik," kata dia.

Meski begitu, Yassierli mengatakan belum ada kesepakatan mengenai formula perhitungan THR bagi ojol. Pemerintah masih menunggu finalisasi dari pengusaha.

Ratusan pengemudi online menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta pada Senin, 17 Februari 2025. Demonstrasi tersebut membawa beberapa tuntutan yang berhubungan dengan kesejahteraan para pengemudi daring, seperti ojol, taksi online (taksol), hingga kurir.

Aksi demonstrasi kali ini akan diikuti dengan mogok kerja. Para pengemudi online akan melakukan aksi off bid massal atau mematikan aplikasi sehingga pesanan perjalanan tak bisa masuk selama satu hari penuh. Salah satu tuntutan yang dibawa aksi kali ini adalah kepastian THR dari perusahaan platform yang menyediakan layanan transportasi online. 

Para pengemudi online meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk ikut andil dalam memastikan perusahaan membayar THR kepada mereka. "Kami terus menagih janji Kementerian Ketenagakerjaan yang akan membuat peraturan THR bagi ojol, taksol, dan kurir," kata Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati pada Senin, 17 Februari 2025.

Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Hendrik Yaputra

Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus