Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan sudah berdiskusi dengan pengusaha mengenai tuntutan penerbitan aturan THR dari para pengemudi ojek online (Ojol). Diskusi itu bertujuan mencari formula yang sesuai untuk penerbitan THR ojol.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, menurut Yassierli, diskusi itu belum membuahkan sebuah keputusan. Pengusaha baru akan memberikan rancangan finalisasi penerbitan aturan THR itu beberapa hari ke depan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami tunggu nanti dari sini dalam beberapa hari akan finalisasi dengan pengusaha." kata Yassierli di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.
Yassierli mengatakan, sebelum ojek online melakukan demonstrasi, Kementerian Ketenagakerjaan sudah bertemu tiga kali dengan perwakilan ojol. Saat pertemuan itu, para ojol berjanji melakukan demonstrasi dengan kondusif.
Kemenaker juga sudah dua kali bertemu dengan pengusaha. Dari pertemuan dengan pengusaha itu, Yassierli mengklaim, pengusaha sudah memahami aturan THR. "Mereka mencoba mencari formula terbaik," kata dia.
Meski begitu, Yassierli mengatakan belum ada kesepakatan mengenai formula perhitungan THR bagi ojol. Pemerintah masih menunggu finalisasi dari pengusaha.
Ratusan pengemudi online menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta pada Senin, 17 Februari 2025. Demonstrasi tersebut membawa beberapa tuntutan yang berhubungan dengan kesejahteraan para pengemudi daring, seperti ojol, taksi online (taksol), hingga kurir.
Aksi demonstrasi kali ini akan diikuti dengan mogok kerja. Para pengemudi online akan melakukan aksi off bid massal atau mematikan aplikasi sehingga pesanan perjalanan tak bisa masuk selama satu hari penuh. Salah satu tuntutan yang dibawa aksi kali ini adalah kepastian THR dari perusahaan platform yang menyediakan layanan transportasi online.
Para pengemudi online meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk ikut andil dalam memastikan perusahaan membayar THR kepada mereka. "Kami terus menagih janji Kementerian Ketenagakerjaan yang akan membuat peraturan THR bagi ojol, taksol, dan kurir," kata Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati pada Senin, 17 Februari 2025.
Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.