Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meminta perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi ojek online atau ojol memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada mitra pengemudi atau kurir.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” kata Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat, 10 Maret 2025.
Prabowo mengatakan saat ini terdapat sekitar 250 ribu pekerja pengemudi dan kurir online yang aktif. Sedangkan ada 1-1,5 juta berstatus part-time. “Untuk besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” ujar Prabowo.
Prabowo meminta pemberian THR ini paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Keputusan ini disampaikan setelah pertemuan dengan CEO PT Goto Patrick Walujo dan CEO Grab Anthony Tan bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli
Sebelumnya, Yassierli menginginkan pencairan THR bagi pengemudi ojek online dapat diberikan oleh aplikator dalam bentuk tunai.
“Kami mintanya nanti dalam bentuk uang tunai,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Maret 2025.
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) juga mendesak platform membayar kewajiban mereka kepada para pengemudi. Ketua SPAI Lily Pujiati menilai alasan platform tak sanggup membayar THR kepada pengemudi ojek online (ojol), taksi online, dan kurir karena keterbatasan finansial merupakan dalih yang mengada-ada.
Padahal, platform seperti Gojek, Grab, Maxim, Shopee Food, Lalamove, Deliveree, Borzo, InDrive, dan lainnya dianggap tumbuh karena kerja para pengemudi.
SPAI, kata dia, juga menolak Bantuan Hari Raya, Tali Kasih Hari Raya sebagai pengganti THR untuk ojol, taksol, dan kurir. Ia mengatakan aneka bantuan tersebut merupakan dalih agar platform tak mengeluarkan biaya untuk memenuhi kewajiban mereka.
Lily mengatakan keuntungan yang didapat para perusahaan itu justru tak dialokasikan untuk membayar upah minimum, THR, upah lembur, cuti haid, dan melahirkan kepada para pengemudi.
“Alasan tidak mampu secara finansial, adalah alasan yang dibuat-buat bila melihat profit yang platform akumulasi hingga hari ini,” kata Lily dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 6 Maret 2025.
Ervana Trikarinaputri dan Adil Al Hasan berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Cara Urus Sertifikat Tanah yang Rusak dan Hilang Akibat Banjir