Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan bahwa kelanjutan kebijakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi akan dibahas secara khusus dalam sidang kabinet. Dia menyatakan masih menunggu undangan rapat dari Presiden Prabowo Subianto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia berujar belum mengetahui kapan sidang kabinet yang membahas nasib kebijakan PPDB jalur zonasi akan dilakukan kepala negara. "PPDB tunggu sidang kabinet, tunggu arahan Presiden," katanya ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta pada Senin, 30 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam wawancara bersama Tempo pada 18 Desember lalu, Abdul Mu'ti mengatakan bahwa kementeriannya telah merampungkan kajian PPDB jalur zonasi. Mu’ti mengatakan Kemendikdasmen sudah melakukan kajian resmi sebanyak tiga kali dengan mengundang Kepala Dinas Pendidikan dari seluruh Indonesia serta para penyelenggara pendidikan.
Meski belum mengetahui kapan pembahasan PPDB ini, dia berharap kebijakan zonasi sudah diputuskan pada Februari tahun depan. Dengan begitu, ujarnya, sosialisasi kebijakan PPDB jalur zonasi bisa mulai dilakukan pada Maret alias sebelum tahun ajaran baru dimulai.
Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengatakan dia sudah meminta Mendikdasmen Abdul Mu’ti untuk menghapus sistem zonasi. Menurut Gibran, zonasi tidak bisa diterapkan di seluruh wilayah Indonesia, lantaran jumlah guru belum merata.
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta pemerintah tidak tergesa-gesa menghapus sistem zonasi. Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan sistem PPDB zonasi tujuan awalnya sangat baik, yaitu menciptakan pemerataan kualitas dan akses sekolah dan pendidikan, mendekatkan anak dari rumah ke sekolah, dan memberikan afirmasi bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu.
Namun, setelah tujuh tahun berjalan, sistem PPDB zonasi masih berkutat dengan masalah yang sama, yakni tidak meratanya sebaran sekolah negeri di wilayah Indonesia; pelaksanaan PPDB di daerah tak didasarkan pada analisis demografis siswa; manipulasi kartu keluarga demi sekolah favorit; serta praktik pungli dan intervensi agar diterima di sekolah tertentu.
“P2G berharap Kemdikdasmen membuat grand design skema penerimaan peserta didik baru yang lebih berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berpihak pada seluruh anak Indonesia,” kata Satriwan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 22 November 2024.
Daniel A. Fajri dan Anastasya Lavenia berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Pro-Kontra Kabar PPDB Jalur Zonasi akan Dihapus, Gibran di Barisan Hapus Sistem Zonasi