Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Menebar Jaring Kekuasaan?

Sejumlah departemen disebut-sebut akan direstrukturisasi menyusul Departemen Luar Negeri. Upaya menebar jaring kekuasaan?

23 Desember 2001 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

FEISAL Tamin punya gawe besar. Sejak diangkat Agustus lalu, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) itu harus bertindak sebagai operator untuk membenahi jabatan rangkap dan merestrukturisasi sejumlah departemen dan lembaga pemerintah nondepartemen. Perubahan tersebut, kata Feisal Tamin, harus dilakukan karena struktur kabinet berubah, dari tiga menteri koordinator menjadi dua. Untuk itu, Feisal mengaku sudah menyusun kebijakan tentang kelembagaan departemen yang berpatokan pada organisasi pemerintahan yang benar. Hasilnya bisa dilihat dalam struktur di Departemen Luar Negeri, yang mulai Januari 2002 mendatang akan mempunyai dua tambahan direktorat jenderal menjadi 10 buah. Dalam urusan pembenahan ini, Menpan bisa diibaratkan seperti arsitek yang membuat bangunan kantor menteri dan kementerian negara. Dengan melihat peran, tugas pokok, dan fungsinya, ditentukan berapa banyak perangkat yang diperlukan, tentu setelah didapat usulan dari menteri bersangkutan. Jadi, begitu berkuasakah Menpan? Tidak, ujar Feisal. ”Saya hanya mengatur dari sisi kelembagaan,” katanya. Kewenangan untuk menetapkan siapa yang duduk di lembaga tersebut ada di tangan tim penilai akhir yang diketuai presiden, setelah mendapat usulan dari menteri yang bersangkutan. Bagaimanapun, tuduhan bahwa Menpan berambisi memasukkan orang-orangnya mencuat. Penyebabnya, ya, soal penetapan orang tadi. Rupanya, kerap kali calon usulan menteri tak segera diproses. Pelantikan pejabat eselon satu di Kantor Menteri Negara Komunikasi dan Informasi, misalnya, baru diadakan tiga bulan setelah terbentuk. Feisal tentu saja membantah tuduhan itu. ”Demi Allah, demi Rasulullah, saya tidak ada urusan untuk menahan prosesnya,” kata Feisal. Persoalan teknis, ujarnya, sebenarnya bukan urusannya, melainkan kerja Badan Kepegawaian Negara. Cerita hampir mirip terjadi di Kantor Menteri Negara BUMN. Kementerian ini sudah mengusulkan nama lima deputinya—empat di antaranya dari kalangan pengusaha. Usulan ini ditolak Feisal Tamin dan Sekretaris Negara Bambang Kesowo dengan alasan mereka bukan pegawai negeri. Status pegawai negeri agaknya tak bisa mereka kompromikan untuk jabatan-jabatan itu. Bambang, yang dikenal sebagai administrator yang baik, menegaskan bahwa persyaratan pegawai negeri sipil mutlak karena diatur undang-undang. Apa harus sekaku itu? ”Kalau mau fleksibel, keseluruhan sistem harus diubah,” ujarnya. Pembenahan lainnya dengan Feisal sebagai arsitek adalah pemangkasan jabatan rangkap. Kebijakan ini, menurut Feisal, sesuai dengan arahan Presiden, yang tidak menginginkan adanya badan dengan kekuasaan berlebihan. Satu-satunya yang masih merangkap jabatan adalah Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Bagaimana dengan Sekretariat Negara? Rupanya direstrukturisasi juga. Cuma, pendekatannya agak berbeda dengan yang lain. Feisal berpendapat bahwa sekretariat wakil presiden seharusnya berada di bawah Sekretariat Negara, tidak berdiri sendiri seperti di masa pemerintahan Abdurrahman Wahid. Alasannya, presiden dan wakilnya satu kesatuan sehingga administrasi yang melayaninya harus satu. Pendapat Menpan ini dinilai oleh sejumlah kalangan sebagai ketidakkonsistenan dalam pembenahan. Di satu pihak, penghapusan jabatan rangkap dilakukan untuk menghindari pemusatan kekuasaan pada satu orang. Di pihak lain, penyatuan Sekretariat Negara di bawah satu atap justru membuat sebuah badan yang mempunyai kekuasaan superbesar. Leanika Tanjung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus