Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Bukan Sekadar Formalitas

Untuk pertama kalinya, PP Muhammadiyah merasa tidak diundang dalam sidang isbat penentuan awal Ramadan. Muhammadiyah menyatakan Ramadan 1443 H jatuh pada 2 April, lebih dulu satu hari dibanding versi pemerintah.

5 April 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan keterangan hasil sidang isbat penetapan 1 Ramadan 1443 Hijriah di Kemenag, Jakarta, 1 April 2022. ANTARA/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • MUI menyesalkan sikap Kementerian Agama yang tidak mengundang PP Muhammadiyah dalam sidang isbat penentuan awal Ramadan.

  • Muhammadiyah menetapkan awal Ramadan 1443 H pada 2 April, sedangkan pemerintah 3 April.

  • Kementerian Agama mengklaim telah mengundang semua organisasi masyarakat Islam.

JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan tindakan Kementerian Agama yang tidak melibatkan Pengurus Pusat Muhammadiyah dalam sidang isbat untuk menentukan awal Ramadan pada Jumat pekan lalu. "Kami prihatin atas peristiwa kemarin. Sebab, berdasarkan klarifikasi Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, mereka tidak dilibatkan," kata
Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mengacu pada Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004, dia melanjutkan, Kementerian Agama wajib berkonsultasi dengan MUI, organisasi masyarakat Islam, dan instansi terkait dalam penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Berbeda dengan Kementerian Agama dan ormas Islam lainnya yang mengandalkan pengamatan bulan baru atau hilal, Muhammadiyah menggunakan sistem kalender dalam menentukan awal bulan. Sejak jauh hari, mereka menetapkan awal Ramadan 1443 Hijriah jatuh pada Sabtu, 2 April. Ini berbeda dengan keputusan Kementerian Agama, yaitu pada Ahad, 3 April lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Amirsyah, ormas Islam perlu terlibat dalam sidang isbat, baik secara prosedural maupun substansial. Kementerian perlu meminta masukan dan pertimbangan dari perwakilan ormas Islam di sidang isbat. "Bukan sekadar formalitas," kata dia. "Di sinilah pentingnya kearifan pejabat publik untuk memperhatikan kepentingan semua golongan, bukan golongan tertentu."

Santri memantau hilal di Masjid Al-Musyari'in, Jakarta Barat, 1 April 2022. TEMPO/Hilman Fathurrahman W.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, mengaku heran karena baru kali ini mereka tidak mendapat undangan Kementerian Agama untuk sidang isbat penentuan awal Ramadan. "Biasanya selalu diundang," ujarnya.

Dalam sidang tersebut, Kementerian Agama menyatakan Muhammadiyah diwakili Sriyatin Siddiq yang hadir secara virtual. Namun, menurut Mu'ti, Sriyatin bukan representasi PP Muhammadiyah. Dari situs web PP Muhammadiyah, Sriyatin disebut sebagai pengurus bidang hisab dan iptek periode 2010-2015.

Mu'ti mendapat kabar bahwa Kementerian Agama mengirimkan undangan untuk Sriyatin lewat Pengadilan Agama Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada 21 Maret lalu. Isinya, menugasi Sriyatin menghadiri sidang isbat. "Jadi, kehadiran beliau dalam sidang isbat tidak mewakili PP Muhammadiyah," ujar Mu'ti.

Pengurus Muhammadiyah, dia melanjutkan, mewajibkan semua anggotanya tertib administrasi, apalagi saat mewakili organisasi dalam forum resmi. Tertib administrasi itu meliputi kewajiban membawa surat tugas resmi dari organisasi sesuai dengan undangan.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama, Adib, mengatakan telah mengundang Muhammadiyah dalam sidang isbat pada pekan lalu. Selain Sriyatin, hadir Abdul Salam Nawawi dari Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (NU) dan Syarif Ahmad Hakim dari Persatuan Islam (Persis). "Sebelum menetapkan awal Ramadan, Menag (Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas) selaku pemimpin sidang telah meminta pertimbangan dari berbagai ormas Islam," kata Adib.

Kepala Sub-Direktorat Hisab Rukyat dan Syariah Kementerian Agama, Ismail Fahmi, berharap masyarakat tidak lagi memperdebatkan soal undangan Muhammadiyah dalam sidang isbat pekan lalu. Kementerian, misalnya, tidak mengundang Ketua NU dalam sidang tersebut, melainkan perwakilannya. "Semua sudah terwakili oleh perwakilannya," ujarnya. Dia tak berkomentar saat ditanya alasan undangan dikirimkan ke Pengadilan Agama Palangka Raya, bukan PP Muhammadiyah.

IMAM HAMDI
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus