Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja, mengatakan politik uang masih menjadi permasalahan paling rawan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau pilkada.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Politik uang dari waktu ke waktu menjadi hal yang paling rawan,” kata Bagja kepada awak media, di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, pada Selasa, 19 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bagja berharap agar tim pasangan calon atau paslon tidak memainkan politik uang dalam kampanye pilkada. Ia menyampaikan agar tim tidak melakukan atau memberikan segala bentuk pemberian yang bersinggungan dengan praktik politik uang. “Karena hulunya kan ini teman-teman,” tuturnya.
Selain mengimbau kepada pihak paslon, Bagja juga meminta agar masyarakat tidak meminta imbalan uang kepada calon pemimpin daerah yang berkampanye. Ia pun mengatakan pelaku baik pemberi maupun penerima atas praktik politik uang dapat dijerat sanksi pidana sesuai dengan payung hukum yang berlaku.
Dia menyampaikan harapannya agar masyarakat dapat secara sukarela memilih paslon yang diyakini sebagai pilihan terbaik. "Karena UU Pilkada jelas menyatakan baik yang memberi dan menerima itu di pidana, jadi kami harapkan semua punya kesadaran yang sama," kata Bagja.
Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November mendatang. Adapun sejumlah persiapan telah ditempuh oleh sejumlah lembaga pelaksana pemilu termasuk Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ihwal persiapan, baik Bawaslu maupun KPU telah dan sedang melaksanakan simulasi pemungutan suara untuk mengidentifikasi kesiapan dan permasalahan yang mungkin dialami oleh petugas di tempat pemungutan suara (TPS).
Adapun dalam pelaksanaan simulasi, Bagja mengatakan Bawaslu menemukan sejumlah masalah kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS. “Ada beberapa kendala yang sudah ketemu,” kata dia.