Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Menkes Pastikan Beasiswa Pendidikan Dokter Tetap Berjalan Meski Ada Pemangkasan Anggaran

Menkes Budi Gunadi Sadikin memastikan beasiswa pendidikan dokter tetap berjalan meski terjadi pemangkasan anggaran.

24 Februari 2025 | 10.39 WIB

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, 6 Februari 2025. Reuters/Ajeng Dinar Ulfiana
Perbesar
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, 6 Februari 2025. Reuters/Ajeng Dinar Ulfiana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan beasiswa pendidikan dokter tetap berjalan meski terjadi pemangkasan anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. “Beasiswanya tetap jalan, kok. Tetap jalan dari dulu, Enggak berubah sebenarnya,” kata dia saat ditemui di kantor Kemenkes pada Senin, 24 Februari 2025.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Sebelumnya beredar surat dari Kemenkes yang memberhentikan sementara rekrutmen program beasiswa dokter, dokter gigi, dan dokter spesialis serta subspesialis. Namun, Budi mengklaim surat tersebut dibuat dengan terburu-buru sehingga sudah diedarkan saat masih dalam proses pengkajian.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Dulu kan sempat dipotong pertama kali, tapi kan habis dipotong pertama kali, langsung diperbaiki,” kata dia.  

Perbaikan tersebut dilakukan setelah Kemenkes menggelar rapat dengan Komisi IX DPR RI pada 11 Februari 2025. Budi menyatakan bahwa anggaran yang sempat dipotong telah dikembalikan ke pagu Kemenkes.  

"Nah itu surat itu tuh kayaknya terburu-buru dikeluarkan pada saat belum selesai prosesnya, " ujarnya. 

Sebelumnya, Kemenkes memberhentikan sementara program beasiswa pendidikan dokter. Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Penyediaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes Anna Kurniati. Surat pemberitahuan bernomor DP01.01/F.III/340/2025 tanggal 18 Februari 2025 itu sebagai tindak lanjut dari kebijakan efisiensi anggaran.  

Akan tetapi, sehari setelahnya, keputusan tersebut dibatalkan dan surat klarifikasi bernomor DP01.01/F.III/344/2025 dikeluarkan.

Adapun Menteri Kesehatan Budi Gunadi juga memastikan pemangkasan anggaran yang ditetapkan terhadap kementeriannya tidak akan berdampak pada penyediaan layanan kesehatan. “Yang bisa dipastikan adalah kami, pemerintah, tidak mungkin mengurangi layanan kesehatan masyarakat. Itu pasti enggak,” kata Budi ketika ditemui di kantor Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes, Jakarta Selatan, pada Kamis, 6 Februari 2025.  

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus