Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Menkomdigi: Prabowo Minta Tak Boleh Ada yang Bekingi Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan bahwa sikap Presiden Prabowo Subianto tegas dalam memberantas judi online.

6 November 2024 | 19.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memberikan keterangan pers usai sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, 6 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan bahwa sikap Presiden Prabowo Subianto tegas dalam memberantas judi online. Ia meminta semua lembaga penegak hukum, termasuk Polri dan Kejaksaan Agung untuk bekerja sama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Tidak boleh ada beking-bekingan. Ini bahasa beliau, ‘tidak boleh ada yang membeking, yang membantu atau apapun itu’,” kata Meutya usai sidang kabinet di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 6 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meutya menyebut bahwa Prabowo mengingatkan bahwa judi online menelan korban masyarakat yang tidak mampu. Kepala negara, kata Politikus Partai Golkar ini, meyakini bahwa jika judi online dapat diperangi bersama, maka dampaknya membantu daya beli dan pertumbuhan ekonomi.

“Jadi tidak boleh lagi ada kongkalikong. Ini juga mengutip persis ucapan beliau ‘Bekerja sama, bersatu, untuk melawan judi online’,” kata Meutya.

Meutya menyadari sampai saat ini belum ada perbaikan sistem secara masif. Namun ia meyakini bahwa kepolisian akan menindak tegas nama-nama baru yang terkait.

Dilansir dari Koran Tempo yang terbit Rabu, 17 Juli 2024, praktik judi online tetap langgeng hingga saat ini. Apalagi setelah masyarakat kian mudah mengakses Internet. Bentuk dan modus perjudian menjadi beragam sehingga gampang dijangkau masyarakat dari berbagai usia dan kalangan sosial. Situs judi online memang bak cendawan di musim hujan, subur merebak.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut dua juta lebih masyarakat terjerat. Pemainnya berbagai umur, bahkan mulai dari anak di bawah usia 10 tahun hingga lansia. Nilai transaksi dari tahun ke tahun juga fantastis, bukan ratusan juta atau miliaran, tapi triliunan rupiah.

Berdasarkan data PPATK, nilai transaksi judi online dalam kurun tiga tahun terakhir melonjak tajam dari tahun ke tahun. Pada 2021, perputaran duit judi online mencapai Rp 57 triliun. Jumlahnya naik jadi Rp 81 triliun pada 2022. Lonjakan tajam terjadi di tahun berikutnya menjadi Rp 327 triliun pada 2023.

Pada 2024, nilai transaksi judi online bahkan lebih dari sekedar membuat geleng kepala. Sementara baru dalam kurun tiga bulan pertama 2024, nilainya bahkan melebihi jumlah setahun penuh periode 2023. PPATK mencatat transaksi judi online per Januari-Maret sudah menyentuh Rp 600 triliun.

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan membentuk desk judi online setelah rapat di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta pada Senin, 4 November 2024. Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan memimpin desk penanganan judi online. Desk Penanganan Judi Online ini memiliki masa kerja selama tiga bulan dengan opsi perpanjangan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus