Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

MK Bacakan Putusan Sela 9 Sengketa Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Hari Ini

Sebanyak 23 perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur dan wakil gubernur akan dibacakan putusan selanya selama dua hari ini oleh MK.

4 Februari 2025 | 07.05 WIB

Sidang Pleno 1 pembacaan putusan perkara pengujian materiil Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), di Jakarta, 2 Januari 2025. TEMPO/Muh Raihan Muzakki
Perbesar
Sidang Pleno 1 pembacaan putusan perkara pengujian materiil Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), di Jakarta, 2 Januari 2025. TEMPO/Muh Raihan Muzakki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi atau MK akan menggelar sidang lanjutan beragendakan pembacaan putusan sela atau dismissal gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepala daerah atau sengketa pilkada pada 4 sampai 5 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dari total 310 perkara sengketa pilkada 2024 yang masuk ke MK, sejumlah 23 perkara PHPU gubernur dan wakil gubernur akan dibacakan putusan selanya selama dua hari ini. Rinciannya, sembilan perkara sengketa PHPU gubernur akan dibacakan hari ini, Selasa, 4 Februari 2025, dan 14 lainnya akan diputus pada Rabu, 5 Februari 2025.

Menyitir informasi dari laman resmi MK, sidang dengan agenda pembacaan putusan dismissal ini dimulai pada pukul 08.00 WIB. “Acara pengucapan putusan/ketetapan,” demikian tertulis dalam situs MK yang diakses pada Selasa pagi, 4 Februari 2025. 

Rincian PHPU gubernur dan wakil gubernur yang akan dibacakan putusan selanya hari ini ialah sengketa pilgub Sumatera Utara dengan pemohon Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala; sengketa pilgub Sulawesi Utara dengan pemohon Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajouw; Sulawesi Tenggara dengan pemohon Tina Nur Alam dan La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan; dan sengketa pilgub Sulawesi Selatan dengan pemohon Moh. Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad. S.

Kemudian ada pula sengketa pilgub Jawa Tengah dengan pemohon Andika M Perkasa dan Hendrar Prihadi alias Hendi; sengketa pilgub Jawa Timur dengan pemohon Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans); Kepulauan Bangka Belitung dengan pemohon Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal Fadlullah; Kalimantan Tengah dengan pemohon Willy Midel Yoseph dan Habib Ismail Bin Yahya; dan Papua Selatan dengan pemohon Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI).

Sementara agenda sidang pembacaan putusan dismissal sengketa pilgub yang dijadwalkan besok terdiri dua perkara pilgub Papua Pegunungan; dua pilgub Papua Selatan, tiga sengketa pilgub Papua Tengah; tiga sengketa pilgub Maluku Utara; dan sengketa pilgub Papua, Papua Barat Daya, Kalimantan Timur, serta Sulawesi Tengah masing-masing satu perkara.

Pembacaan putusan dismissal tersebut diketahui dipercepat dari jadwal awal yang telah ditetapkan oleh MK sebelumnya. Berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 14 Tahun 2024, pembacaan dismissal seharusnya dibacakan oleh majelis hakim pada tanggal 11 hingga 13 Februari 2025.

Melalui sidang pengucapan putusan dismissal ini akan diketahui perkara-perkara mana saja yang akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan persidangan lanjutan pada 7-17 Februari mendatang. Dalam tahap persidangan tersebut, masing-masing pihak akan diberikan kesempatan untuk mengajukan saksi ataupun ahli.

Adapun sebelumnya MK telah selesai menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan persidangan untuk 310 perkara sengketa pemilihan kepala daerah sejak 8-31 Januari 2025. Dari total 310 perkara, 23 di antaranya merupakan perkara PHPU gubernur dan wakil gubernur. Sedangkan untuk PHPU wali kota dan wakil wali kota sebanyak 49 perkara, dan 238 perkara lainnya merupakan perkara PHPU bupati dan wakil bupati.

Vedro Imanuel Girsang berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Ervana Trikarinaputri

Ervana Trikarinaputri

Lulusan program studi Sastra Inggris Universitas Padjadjaran pada 2022. Mengawali karier jurnalistik di Tempo sejak pertengahan 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus