Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lampu Kuning Tenaga Kerja Asing
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
OMBUDSMAN Republik Indonesia menemukan dugaan pelanggaran terhadap masuknya ribuan tenaga kerja asing ke Tanah Air. Indikasi pelanggaran paling menonjol, dari sekitar 83 ribu impor tenaga kerja yang terdata pemerintah, dua pertiga di antaranya bekerja sebagai buruh kasar. Sesuai dengan data izin mempekerjakan tenaga kerja asing yang diterbitkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, hanya sekitar 21 ribu orang dari mereka yang menduduki jabatan level menengah ke atas, seperti profesional, teknisi, konsultan, pimpinan perusahaan, pengawas, dan komisaris.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Misalnya di Morowali, sekitar 200 sopir angkutan barang adalah tenaga kerja asing. Masak, orang kita jadi sopir saja enggak bisa?" kata Komisioner Ombudsman Laode Ida, Kamis pekan lalu.
Temuan itu berdasarkan hasil investigasi lembaga ini selama enam bulan pada 2017 di sembilan provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, dan Papua. Indikasi pelanggaran lain adalah pelanggaran izin tinggal dan perubahan status kewarganegaraan tenaga kerja asing padahal mereka belum lama tinggal di sini.
Selain itu, menurut Laode, tenaga kerja asing paling banyak berasal dari Cina karena keberadaan mereka melekat dengan kebijakan investasinya di Indonesia. Gaji mereka juga lebih besar tiga kali lipat dibanding pekerja lokal. Laode mengatakan berbagai kejanggalan itu terjadi karena pemerintah kesulitan mendeteksi mobilisasi tenaga kerja asing, regulasi yang lemah, kurangnya koordinasi di antara lembaga pemerintah terkait dengan urusan tenaga kerja asing, serta lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap mereka.
Ombudsman merekomendasikan pemerintah agar kembali menerapkan ketentuan yang mewajibkan tenaga kerja asing dapat berbahasa Indonesia, menggunakan rupiah dalam pembayaran gaji mereka, mengevaluasi rasio perbandingan antara pekerja lokal dan tenaga kerja asing, mengevaluasi kebijakan bebas visa, serta mengevaluasi perjanjian bilateral dengan negara asal proyek investasi.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi temuan Ombudsman tersebut. Ia meminta setiap lembaga tidak mengeluarkan pernyataan yang berbeda-beda terkait dengan serbuan tenaga kerja asing. "Ayo, tangani bersama-sama. Jadi, jangan nanti ngomong ini, justru tidak produktif," ujarnya. Moeldoko juga mengajak Ombudsman turun bersama pemerintah mengecek keberadaan pekerja asing tersebut.
Menyebar ke Mana-mana
PEKERJA asing sudah menyebar di 34 provinsi, terbanyak bekerja di sektor pertambangan dan infrastruktur.
Kepulauan Riau: 16.712 orang
Jawa Barat: 13.960 orang
Jakarta: 10.703 orang
Banten: 6.049 orang
Jawa Tengah: 4.442 orang
Jawa Timur: 3.435 orang
Papua: 3.004 orang
Maluku Utara: 2.690 orang
Nusa Tenggara Barat: 2.552 orang
Sumatera Selatan: 2.349 orang
Daerah lain: 17.764 orang
Total: 83.660 orang
Tenaga Kerja Asing per 2016
Cina: 21.271 orang
Jepang: 12.490 orang
Korea Selatan: 8.424 orang
India: 5.059 orang
Malaysia: 4.138 orang
Amerika Serikat: 2.812 orang
Sumber: Ombudsman Ri
Gerindra-PKS Buka Sekretariat Bersama
PARTAI Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera membuat sekretariat bersama di Jalan Taman Amir Hamzah Nomor 4, kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Peresmian dilakukan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Jumat pekan lalu. Sekretariat akan difungsikan sebagai tempat konsolidasi dalam pemenangan Prabowo sebagai calon presiden pada pemilihan umum tahun depan.
Prabowo mengatakan inisiatif pembentukan sekretariat bersama itu berasal dari usul kader kedua partai. Ia juga menyatakan markas tersebut bakal menjadi ajang menggodok pemimpin baru dan masih muda. Partai Gerindra pada awal April lalu mendeklarasikan Prabowo sebagai calon presiden. "Kami berjuang di sini sebetulnya untuk menyiapkan alih generasi," kata Prabowo.
KPK Batalkan Rekrutmen Eks Penyidik
PIMPINAN Komisi Pemberantasan Korupsi memutuskan membatalkan rekrutmen kembali Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Irhamni, yang masa tugasnya sudah habis selama sepuluh tahun. Keputusan itu diambil karena kerasnya perdebatan tentang legitimasi status Irhamni.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan masa tugas Irhamni di KPK telah habis setelah bekerja selama sepuluh tahun. Namun ia diputuskan direkrut kembali untuk menuntaskan penyidikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). "Tapi kemudian kan perdebatannya seperti itu. Jadi Irhamni sudah kami kembalikan," kata Agus, Senin pekan lalu.
Pimpinan Komisi beralasan perlu menarik Irhamni kembali untuk menangani perkara BLBI. Adapun Irhamni, dalam wawancara dengan Tempo sebelumnya, menyatakan tidak jadi masalah jika KPK batal merekrutnya. "Kalau enggak butuh, enggak apa-apa," ujarnya.
Kebakaran Sumur Minyak Menelan Korban
KORBAN meninggal akibat kebakaran sumur minyak ilegal di Dusun Bhakti, Gampong Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, mencapai 19 orang. Sebanyak 40 orang lainnya menderita luka bakar. Mereka dirawat di beberapa rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat di Aceh Timur.
Kronologi kebakaran sumur minyak sedalam 250 meter pada Rabu malam pekan lalu itu diduga berawal dari kelebihan produksi. Minyak mentah tersebut ditampung dalam beberapa drum di sekitar lokasi. Pada saat yang sama, diduga muncul percikan api dari seorang pekerja yang sedang mengelas pipa untuk dimasukkan ke dalam sumur.
Kepala Divisi Humas Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan pihaknya belum dapat memastikan penyebab kebakaran karena saksi-saksi masih dalam perawatan. Juru bicara PT Pertamina EP, Roberth Marchelino, mengatakan kebakaran bisa dipadamkan keesokan harinya. Setelah kebakaran, Pertamina bersama kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia menerjunkan tim untuk membuat tanggul dan kolam agar cairan yang keluar dari sumur minyak tidak meluber ke mana-mana.
SekJen Kpk Diberhentikan Presiden
RADEN Bimo Gunung Abdul Kadir dipecat dari jabatan Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi bulan lalu. Namun informasi pemecatan ini baru beredar luas pada Jumat pekan lalu. Bimo dipecat lewat keputusan presiden atas usul dari pimpinan KPK. Lalu pimpinan KPK mengangkat Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan sebagai pelaksana tugas Sekretaris Jenderal. Adapun Bimo kembali ke tempat asalnya bertugas di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pemecatan Bimo karena alasan kinerja yang bersangkutan. Ia menjelaskan bahwa pemberhentian Bimo merupakan hal biasa. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan lembaganya akan melakukan seleksi terbuka untuk mencari pengganti Bimo. "Nanti ada panitia seleksi," ujar Febri.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo