Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gloria Absen di Pengibaran Bendera
ANGGOTA Pasukan Pengibar Bendera Pusaka asal Depok, Jawa Barat, Gloria Natapradja Hamel, gagal mengikuti upacara puncak peringatan hari kemerdekaan di Istana Merdeka pada Rabu pekan lalu. Siswa kelas X SMA Islam Dian Didaktika Cinere ini terganjal masalah kewarganegaraan.
Kepala Staf Garnisun Tetap DKI Jakarta Brigadir Jenderal TNI Yoshua Pangdip Sembiring mengatakan Gloria memegang paspor Prancis, yang diketahui sepekan sebelumnya. "Undang-Undang Kewarganegaraan menyebutkan seseorang kehilangan warga negara bila mempunyai paspor asing," katanya selepas pengukuhan Paskibraka 2016 di Istana Negara, Senin pekan lalu.
Sebaliknya, Ketua Satuan Tugas Perlindungan Anak Depok Muhammad Ihsan mengatakan Gloria tidak menyalahi peraturan perundang-undangan. Ia baru diwajibkan memilih kewarganegaraan setelah berusia 18 tahun. "Hargai perjuangan dia ikut rekrutmen," ujar Ihsan.
Gloria, yang lahir dari seorang ibu berkewarganegaraan Indonesia, Ira Natapradja, dan ayah berkebangsaan Prancis, Didier Hamel, awalnya hanya bisa menyaksikan para sahabatnya mengibarkan bendera pusaka. Setelah upacara itu, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memanggilnya dan mengizinkannya ikut bertugas menurunkan bendera sore harinya. Gloria menangis ketika mengetahui mendapat kesempatan itu. "Saya terharu, akhirnya mimpi tercapai," katanya.
Dicoret Setelah Seleksi Panjang
Untuk menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, Gloria harus melewati seleksi ketat sejak Maret 2016.
Maret
Gloria bersaing dengan 300 siswa sekolah menengah atas di Depok untuk lolos ke provinsi. Ia lolos bersama Muhamad Fauzi Fajar, siswa asal SMAN 5 Depok.
Mei
Seleksi di tingkat provinsi, Gloria bersaing dengan 55 siswa SMA se-Jawa Barat. Ia bersama tiga siswa lainnya lolos.
21-26 Juli
Seleksi nasional, Gloria bersaing dengan 135 peserta lain dari 34 provinsi. Ia bersama 67 peserta lolos.
Awal Agustus
Semua peserta dimintai paspor karena akan melakukan kunjungan ke negara lain sebagai duta belia, seperti ke Malaysia. Saat itu Gloria ketahuan memiliki paspor Prancis dan dicoret sebagai anggota Paskibraka.
Nazaruddin dan Gayus MENDapat Remisi
MANTAN Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mendapat pemotongan masa tahanan selama lima bulan pada hari kemerdekaan Indonesia ke-71. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Surung Pasaribu, mengatakan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games itu menerima remisi salah satunya karena menjadi justice collaborator. "Nazaruddin mendapat remisi dari vonis yang pertama," kata Surung pada Selasa pekan lalu.
Pada Juli lalu, Nazaruddin juga mendapat remisi hari Idul Fitri selama 1 bulan 15 hari. Dalam kasus korupsi Wisma Atlet, dia divonis tujuh tahun penjara. Nazaruddin juga masih menjalani vonis enam tahun penjara dalam kasus penerimaan suap Rp 40,37 miliar dari PT Duta Graha Indah dan PT Nindya Karya atas proyek pemerintah pada 2010 dan pencucian uang.
Selain Nazaruddin, Gayus Halomoan Tambunan mendapat remisi hari kemerdekaan. Bekas pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu mendapat enam bulan pemotongan masa tahanan. Gayus dihukum 30 tahun karena terjerat kasus korupsi pajak. Nazaruddin dan Gayus merupakan dua dari 248 narapidana kasus korupsi yang mendapat remisi hari kemerdekaan.
Basuki Minta Restu Megawati
GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu pekan lalu. Turut hadir dalam pertemuan itu Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Basuki mengatakan kunjungannya bertujuan meminta izin Megawati agar menyandingkannya dengan Djarot. Menurut dia, sosok Djarot yang paling cocok mendampinginya untuk memimpin Jakarta. Apalagi Djarot juga merupakan wakil gubernur yang mendampinginya saat ini. "Nah, sekarang PDIP bisa enggak? Saya mintanya Djarot, nih," ujarnya.
Hasto Kristiyanto mengatakan Basuki dicalonkan partainya jika lolos penilaian kinerja pemerintahan oleh pengurus pusat partai berlambang kepala banteng itu. Kendati, kata dia, Basuki mendapat prioritas sebagai calon PDI Perjuangan berpasangan dengan Djarot. "Kami menunggu momentum yang tepat," ucapnya.
Anggaran Pilkada Serentak Bermasalah
DANA penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, terutama untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kembali bermasalah. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan, hingga pekan lalu, 33 daerah dari total 101 daerah yang menggelar pilkada serentak tahun depan belum meneken naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk Bawaslu. "Kami akan memanggil pekan depan," katanya Kamis pekan lalu.
Sumarsono memaparkan bahwa rencana alokasi NPHD untuk pilkada serentak tahun depan mencapai Rp 4,85 triliun. KPU akan memperoleh Rp 4,23 triliun, Bawaslu dan Panitia Pengawas kebagian Rp 599,4 miliar. Adapun dana untuk pengamanan Rp 57,23 miliar.
Ketua Bawaslu Muhammad menilai terlambatnya sejumlah daerah meneken NPHD terjadi karena ada pemerintah daerah yang menganggap pilkada hanya sebagai proyek. "Pandangan pemda masih parsial," ujarnya.
Dua Sandera Abu Sayyaf Bebas
MILITER Filipina menemukan dua warga negara Indonesia yang berhasil melarikan diri dari kelompok militan Abu Sayyaf, Rabu pekan lalu. Ismail, 22 tahun, terdampar di Kota Luuk, Pulau Jolo, Provinsi Sulu, Filipina. Ia ditemukan sembilan jam setelah Muhammad Sofyan, 28 tahun, berhasil kabur dengan cara berenang ke laut dan ditemukan di Pantai Jolo. Keduanya kabur setelah diancam akan dipenggal kepalanya.
Ismail langsung dibawa ke Kepolisian Sulu untuk pemeriksaan kesehatan dan akan kembali ke Tanah Air dalam waktu dekat. Ismail dan Sofyan adalah dua dari 13 kru kapal tunda Charles 001 yang dibajak di perairan Tawi-Tawi, Filipina, dan kemudian disandera sejak Juni lalu. Namun enam sandera lain sudah dibebaskan lebih dulu oleh Abu Sayyaf.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan bebasnya dua WNI itu tidak lepas dari bantuan Filipina, yang terus menekan Abu Sayyaf. Ia menyatakan ruang gerak Abu Sayyaf sudah terjepit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo