Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SURABAYA
Risma Tuntut PT Unilever
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menuntut PT Unilever Indonesia Tbk, produsen es krim Walls, secara pidana dan perdata. Langkah ini diambil menyusul rusaknya Taman Bungkul dan tanaman di median Jalan Raya Darmo, Surabaya, sepanjang kira-kira satu kilometer. Kerusakan ribuan tanaman itu terjadi akibat membeludaknya orang yang ingin mendapat es krim gratis dalam hajatan Walls Ice Cream Day, Ahad dua pekan lalu. Pemerintah Surabaya menaksir kerugiannya Rp 1 miliar.
"Kemarin laporan ke polisi sudah dimasukkan oleh Pak Chalid Buhari, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan," kata Risma, Senin pekan lalu. Kepala Sub-Bagian Humas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Suparti membenarkan adanya laporan itu. Laiknya proses pidana, polisi akan memanggil panitia bagi-bagi es krim untuk dimintai keterangan.
Atas terjadinya insiden itu, penyelenggara sudah melayangkan surat permintaan maaf dan permohonan bisa bertemu dengan Risma. "Sebelum menanggapi semua gugatan itu, kami ingin secepatnya bertemu dengan Bu Wali supaya lebih enak, minta maaf, bisa clear," kata Maria D. Dwianto, Head of Corporate Communication PT Unilever Indonesia, Selasa pekan lalu.
Edwin Fajerial, Agita S. Listyanti
SURABAYA
95 Pelacur Moroseneng Dipulangkan
Sebanyak 95 pekerja seks di lokalisasi Moroseneng, Kelurahan Sememi, Benowo, Surabaya, dipulangkan. Menurut Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya Supomo, lokalisasi Moroseneng saat ini dipastikan bersih dari aktivitas maksiat. "Mereka berasal dari sejumlah daerah di luar Surabaya," katanya kepada Tempo, Sabtu dua pekan lalu.
Sebelum dipulangkan, mereka mengikuti pelatihan keterampilan dan kewirausahaan selama sepekan. Setiap pekerja mendapat anggaran pelatihan Rp 1 juta plus pesangon Rp 5.050.000. Setelah di Moroseneng, kata Supomo, "Pekerja seks di lokalisasi Dolly akan dipulangkan pada 19 Juni 2014. Di situ ada 1.080 pekerja seks dan 300-an muncikari."
Untuk mengantisipasi migrasi pekerja seks ke daerah lain, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan berbagai upaya. Salah satunya berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota. Harapannya, pemerintah kabupaten/kota lebih serius mendata pekerja seks di wilayahnya. Dengan begitu, jika ada penambahan, akan cepat diketahui. Pelatihan keterampilan, seperti menjahit dan memasak, juga perlu diintensifkan sehingga menjadi bekal bagi para pekerja seks untuk hidup mandiri.
"Provinsi akan memberi bantuan modal yang jumlahnya tidak terbatas. Sebab, masalah ini merupakan bencana sosial dan program provinsi," kata Gubernur Jawa Timur Soekarwo di Ngawi, Selasa pekan lalu.
Diananta P. Sumedi, Nofika D. Nugroho
MALANG
Genjot Penanaman Kopi Robusta
Pemerintah Kabupaten Malang mencanangkan program intensifikasi dan ekstensifikasi budi daya tanaman kopi robusta. Program ini ditempuh dengan menyediakan bibit unggul, pendampingan, serta pembinaan kepada petani. Program dilakukan untuk mengembalikan kejayaan kopi Malang seperti pernah dicapai pada masa kolonial Belanda dan pada 1950-1970.
Menurut Bupati Malang Rendra Kresna, wilayahnya memiliki lahan kopi robusta 13.568 hektare dan arabika 1.020 hektare. Semua lahan kopi robusta mencakup tanaman yang sudah menghasilkan, belum menghasilkan, dan rusak. Budi daya kopi robusta perlu digiatkan lagi, kata dia kepada Tempo, Kamis dua pekan lalu, "Agar bisa memenuhi permintaan pasar kopi dunia dari Malang yang cenderung meningkat."
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Tomie Herawanto menambahkan, sentra kopi di wilayahnya tersebar di Kecamatan Dampit, Ampelgading, Tirtoyudo, dan Sumbermanjing Wetan. Sebagian produksi kopi dari Malang kualitasnya telah diakui penikmat kopi dunia dengan adanya sertifikat 4C alias Common Code for the Coffee Community Association dari Jerman.
Abdi Purmono
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo