Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Momen

16 September 2013 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SIDOARJO
Pengungsi Syiah Masak Sendiri

Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf mengatakan warga pengungsi Syiah Sampang di rumah susun sewa Kompleks Pasar Induk Puspa Agro, Jemundo, Sidoarjo, diminta memasak sendiri. Pemerintah menghentikan bantuan lauk-pauk dan menggantinya dengan uang belanja serta peralatan memasak. "Dengan memasak sendiri, warga Syiah bisa berkurang rasa jenuhnya," kata Gus Ipul, sapaan akrabnya, Selasa pekan lalu.

Pemerintah Jawa Timur juga menyiapkan lahan kosong untuk mereka agar bisa bertani dan bercocok tanam seperti di kampung halaman di Sampang, Madura. Asisten Kesejahteraan Masyarakat Provinsi Jawa Timur Edi Purwinarto mengatakan pemerintah juga menjanjikan modal usaha kepada pengungsi yang ingin bekerja di sektor informal sebesar Rp 2,5 juta.

Pemimpin Syiah Sampang di pengungsian, Iklil al-Milal, mengatakan warga Syiah lebih berharap secepatnya dipulangkan ke kampung halaman di Sampang. Ia mengklaim hubungan warga Syiah dengan tetangga di Sampang tetap baik.

Arief Rizqi Hidayat

SURABAYA
Doktor Termuda Universitas Airlangga Dikukuhkan

Universitas Airlangga mengukuhkan Mohammad Yusuf Alamudi, 32 tahun, sebagai peraih gelar doktor termuda di lingkungan kampus. Yusuf berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan sepuluh penguji dan mendapat predikat cum laude. Sehari-hari Yusuf menjadi peneliti di Pusat Riset Flu Burung (AIRC) Unair, yang berfokus meneliti virus flu burung.

Melalui disertasi berjudul "Mekanisme Proteksi dan Daya Hambat Vaksin Flu Burung H5N1-RG Unair terhadap Virus Flu Burung Sub Clade 2.1.3", Yusuf berhasil membuktikan bahwa produk vaksin yang beredar di Indonesia belum cukup aman digunakan. "Vaksin H5N1 perlu diteliti lagi, apalagi korban flu burung di Indonesia paling banyak," ujar Yusuf seusai ujian doktoralnya yang digelar terbuka di aula Fakultas Kedokteran Unair, Selasa pekan lalu. Pria yang menderita polio ketika berumur dua tahun ini mengklaim hasil penelitiannya lebih valid dibanding metode yang digunakan pemerintah.

Ketua penguji, Teddy Ontoseno, menyatakan salut atas perjuangan Yusuf hingga berhasil menyandang doktor termuda di Unair. Selain itu, kata Teddy, riset Yusuf bisa diterapkan. Ia menyarankan pemerintah mulai mengubah riset dua dimensi untuk semua macam vaksin.

Diananta P. Sumedi

BATU
'Omah Munir' Dijarah Maling

Rumah Suciwati, istri mendiang aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib, dijarah maling. Kawanan pencuri menggondol satu komputer jinjing, kamera digital, dan sepeda. Pelaku merusak pintu utama rumah yang terletak di Jalan Bukit Berbunga Nomor 2, Kota Batu, itu.

Suciwati mengaku baru mengetahui rumahnya disatroni pencuri saat pulang pada Ahad, 8 September, setelah beberapa hari di Jakarta. Menurut dia, komputer jinjing dan kamera menyimpan dokumen penting, termasuk foto kegiatan Munir serta aktivitas Suciwati dan kawan-kawannya selama ini. Kepala Kepolisian Sektor Batu Ajun Komisaris Slamet Riyadi mengatakan polisi masih mengejar pelaku.

Rumah itu akan disulap menjadi museum serta tempat diskusi mengenai hak asasi manusia—dan disebut "Omah Munir". Di atas bangunan 250 meter persegi itu bakal dipajang aneka barang pribadi Munir, dan dilengkapi ruang audiovisual, ruang pameran, ruang seni, serta perpustakaan. "Buku koleksi Cak Munir bisa dibaca siapa saja," kata Eksekutif Perkumpulan Munir, Luthfi J. Kurniawan.

Eko Widianto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus