Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dituntut 12 Tahun, Angelina Terpukul
Di kursi pesakitan, Angelina Patricia Pingkan Sondakh duduk pasrah. Kamis pekan lalu, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut politikus Partai Demokrat ini dengan hukuman 12 tahun penjara. Angelina dianggap bersalah telah menggiring anggaran proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan. Angie diduga melakukan itu terkait dengan kewenangannya sebagai anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus Koordinator Kelompok Kerja Komisi X DPR, yang membidangi antara lain pendidikan dan olahraga, pada 2010.
Selain itu, Angie diwajibkan membayar denda Rp 500 juta, yang dapat diganti dengan kurungan enam bulan. Angie juga diminta membayar uang pengganti Rp 12,58 miliar dan US$ 2,35 juta. Apabila ia tidak sanggup membayar, gantinya adalah penjara dua tahun.
Angelina didakwa menerima uang itu dari Grup Permai pada 2010 dalam pengurusan proyek di sejumlah universitas di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, juga program pengadaan sarana dan prasarana di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Hal-hal yang memberatkan Angelina, menurut jaksa, dia tidak mengakui perbuatannya dan tidak menyesal. Ia juga dinilai tidak mendukung program pemberantasan korupsi atau tak memberi teladan kepada masyarakat. Tim kuasa hukum Angelina mengatakan klien mereka akan mengajukan nota pembelaan. l
Janggalnya Pundi-pundi Sang Puteri
Sukses menjadi Puteri Indonesia pada 2001, Angie mulai merambah dunia politik. Lewat Partai Demokrat, karier Angie melesat dan sejak Pemilu 2004 dia anggota DPR. Pada Pemilu 2009, ia kembali terpilih jadi anggota DPR dan menempati posisi penting: anggota Badan Anggaran.
Namanya tercoreng setelah diseret Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, yang dinyatakan sebagai tersangka dalam sejumlah kasus. KPK juga mencurigai asal-usul pundi-pundinya yang membengkak.
Tudingan dan Penelusuran Jaksa
Sepanjang 2010-2011 menerima:
Pengakuan Yulianis
Rekaman BlackBerry messenger Nazar dan Rosa
Rosa pernah menghubungi Angie untuk mengurus lobi tender sejumlah proyek Kementerian Pendidikan Nasional.
Pengakuan Angelina
Pendapatan Angie sepanjang 2010 hanya Rp 792 juta.
Mutasi Akhir Tahun Markas Trunojoyo
Menjelang tutup tahun, Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo memutasi sembilan perwira tingginya. Mutasi dilakukan karena ada pejabat tinggi Polri yang memasuki masa pensiun. Mereka yang kena rombongan geser atau naik jabatan berada di posisi strategis.
Sesuai dengan surat telegram Kapolri tertanggal 18 Desember 2012, mutasi dilakukan dengan diangkatnya Inspektur Jenderal Anang Iskandar menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional menggantikan Komisaris Jenderal Gories Mere, yang pensiun. Posisi Anang sebagai Gubernur Akademi Kepolisian diisi Brigadir Jenderal Eko Hadi SuteÂdjo, yang sebelumnya Kepala Kepolisian Daerah Banten. Posisi Brigjen Eko diisi Brigjen Eddy Sumantri, yang sebelumnya Wakil Kapolda Jawa Timur.
Selain Gories Mere yang pensiun, ada Komjen Pratiknyo. Kepala Badan Intelijen dan Keamanan ini digantikan Komjen Imam Sudjarwo, yang sebelumnya Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan. Posisi Imam akan ditempati Komjen Oegroseno, yang sebelumnya menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian Polri.
Adapun posisi yang ditinggalkan Komjen Oegroseno diisi Irjen Budi Gunawan, yang sebelumnya menjabat Kapolda Bali. Posisi Kapolda Bali yang ditinggalkan Irjen Budi Gunawan diisi Irjen Arif Wachyunadi, yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Sosial Politik Kapolri. l
Gaya Jokowi Lantik Pejabat Baru
Gubernur Jakarta Joko Widodo punya cara tersendiri dalam melantik pejabat baru di lingkungannya. Kamis pekan lalu, misalnya, Jokowi melantik Wali Kota Jakarta Timur Krisdianto tak lagi di kantor atau aula gedung, tapi di tengah tanah lapang Kampung Pulo Jahe, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.
Di hadapan ratusan penduduk yang menonton, Jokowi mengambil sumpah Krisdianto dan Husein Murad sebagai Wali Kota Jakarta Timur dan wakilnya. Setelah melantik, Jokowi langsung blusukan ke kampung kumuh itu.
Krisdianto ditunjuk Jokowi menggantikan Murdani, yang sudah tiga periode berturut-turut jadi Wali Kota Jakarta Timur. Jokowi juga melantik Husein Murad, yang sebelumnya Sekretaris Kota Jakarta Timur, sebagai wakil Krisdianto selama lima tahun ke depan.
Jokowi beralasan, pelantikan di tengah penduduk penting karena orientasi pemerintahannya bukan seremonial, melainkan fungsional. Para pemimpin wilayah baru itu diharapkan sudah bisa melihat masalah yang ada. Gaya ini tak hanya akan diterapkan untuk wali kota, tapi juga buat kepala dinas. "Nantinya saya akan melantik Kepala PU di Ciliwung." l
Polisi Mulai Selidiki Hakim Yamanie
Kasus pemalsuan dokumen putusan yang membelit hakim agung Achmad Yamanie berujung di polisi. Rabu pekan lalu, Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Jenderal Sutarman membenarkan tengah menyelidiki kasus pemalsuan itu.
Penyelidikan itu dimulai dengan mencari bukti-bukti pemalsuan dokumen putusan peninjauan kembali yang menganulir hukuman mati pemilik pabrik narkoba, Hanky Gunawan. Sejumlah dokumen diperiksa. Semua pihak yang terkait dengan perkara itu, baik di Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, maupun Pengadilan Negeri Bandung, juga diperiksa.
Hakim Yamanie diduga memalsukan putusan peninjauan kembali yang menganulir hukuman mati Hanky. Yamanie membubuhkan tulisan tangan 12 tahun penjara, bukan 15 tahun seperti diputuskan majelis hakim yang dipimpin Imron Anwari dengan hakim anggota Yamanie dan Nyak Pha saat menangani perkara itu.
Komisi Yudisial pun menyatakan Yamanie terbukti melanggar kode etik hakim karena mengubah isi amar putusan. Putusan Komisi ini telah diserahkan ke Badan Reserse Kriminal pada 12 Desember lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo