Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Momen

14 Mei 2012 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Polisi Kian Toleran atas Gerakan Anarkis

DISKUSI buku Allah, Liberty and Love karya Irshad Manji di Lembaga Kajian Ilmu Sosial, Yogyakarta, Rabu pekan lalu, dibubarkan paksa oleh massa Majelis Mujahidin. Massa yang menutupi kepala dengan helm merusak tempat diskusi dan memukuli sejumlah peserta diskusi, termasuk beberapa perempuan. Asisten Irshad, Emily Rees, juga dipukul dengan besi.

Irshad selamat karena dilindungi peserta diskusi. Hingga akhir pekan lalu, polisi belum menangkap satu pun pelaku. Irshad menilai toleransi agama di negeri ini tak sebaik empat tahun lalu, saat dia datang pertama kali. ”Sekarang banyak hal berubah,” katanya.

Pada Jumat dua pekan lalu, di Komunitas Salihara, diskusi buku penulis asal Kanada itu juga tak lepas dari upaya pembubaran. Anehnya, polisi tak mengamankan diskusi, tapi mendukung pembubaran. Inilah yang membuat sejumlah pihak yang tergabung dalam Gerakan Indonesia Tanpa FPI dan Indonesia Tanpa Kekerasan mensomasi kepolisian.

Juru bicara Markas Besar Kepolisian, Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, mengatakan personelnya meminta pembubaran diskusi bukan untuk mendukung gerakan anarkis, melainkan buat mencegah jatuhnya korban. l


Aksi Koboi ’Pembela Agama’

27 Juni 2005
Kontes Miss Waria di gedung Sarinah, Jakarta, dibubarkan Front Pembela Islam.

12 April 2006
FPI menyerang kantor majalah Playboy.

21 Mei 2006
FPI menyegel kantor Fahmina Institute di Cirebon, yang menolak Undang-Undang Antipornografi dan Pornoaksi.

29 Maret 2007
FPI membubarkan massa Partai Persatuan Pembebasan Nasional di Jakarta karena dianggap pro-komunis.

1 Juni 2008
Pawai damai Aliansi Kebangsaan di Monas diserang massa FPI. Sejumlah orang terluka parah.

2 September 2009
FPI bersama Front Anti Komunis memprotes Jawa Pos karena menulis soal tokoh pertempuran Surabaya, yang diduga beraliran komunis.

28 September 2010
FPI memaksa penghentian Festival Film Q, yang bertema gay, lesbian, dan transeksual, di Pusat Kebudayaan Belanda.

2 Mei 2011
FPI Jakarta menuntut penghentian tayangan film Pocong Mandi Goyang Pinggul, yang dibintangi artis porno Hollywood, Sasha Grey.

Faisal Berjanji Kampanye Bersih

SETELAH dinyatakan lolos verifikasi bersama lima pasangan lain calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Faisal Basri Batubara berjanji tidak akan menggunakan atribut berupa stiker. ”Kami berjanji tidak akan mengotori kota,” katanya. Faisal mengatakan memilih menggunakan spanduk, yang bisa dibongkar-pasang.

Selain dengan spanduk dan kunjungan ke warga, Faisal tetap akan memanfaatkan jejaring sosial dalam meraih dukungan saat pemilihan nanti. ”Kami akan menjangkau kalangan menengah ke bawah,” katanya. ”Ini sarana yang paling efektif.”

Jumat pekan lalu, Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta mengumumkan enam pasangan kandidat DKI-1 lolos verifikasi. Mereka akan bersaing dalam pemilihan pada 11 Juli mendatang. l

Suap PON, Peran Gubernur Riau

KOMISI Pemberantasan Korupsi terus menelusuri dugaan korupsi proyek Pekan Olahraga Nasional di Riau. Komisi menetapkan dua tersangka baru kasus ini, yaitu Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Lukman Abbas dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau Taufan Andoso Yakin. ”Mereka diduga sebagai pemberi dan penerima duit,” kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., Selasa pekan lalu.

Kasus ini bermula dari penangkapan tujuh anggota DPRD Riau pada 3 April lalu. KPK menyita duit Rp 900 juta yang diduga berkaitan dengan pembangunan proyek PON. Sejak 2006, pemerintah Riau telah mengucurkan Rp 3,8 triliun untuk pembangunan proyek. Hingga pekan lalu, sudah enam orang menjadi tersangka. Mereka diduga terlibat suap pembahasan revisi Peraturan Daerah tentang Penambahan Dana Pembangunan Lapangan Tembak.

KPK pekan lalu mengirim tim menggeledah kantor Adhi Karya Riau dan venue stadion PON. Menurut Johan, KPK akan terus mengusut kasus ini. Ia tak membantah KPK akan mendalami peran Gubernur Riau Rusli Zainal. ”Yang jelas, kasus ini masih kami kembangkan,” katanya. l

Kasus Nazaruddin Bisa Terhambat

KEPOLISIAN Daerah Metro Jaya menetapkan Yulianis, bekas bawahan Muhammad Nazaruddin, sebagai tersangka pemalsuan dokumen. Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan Yulianis diduga terlibat pemalsuan dokumen pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia. ”Kasus ini masih ditangani penyidik,” kata Rikwanto, Senin pekan lalu.

Yulianis dilaporkan Gerhana Sianipar, Direktur Utama Exartech Technology Utama, satu dari lima perusahaan Nazaruddin yang memborong saham Garuda. Menurut Gerhana, Yulianis memalsukan tanda tangan di dua berkas pembelian saham. Nazaruddin sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang dalam pembelian saham itu.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengatakan lembaganya masih membutuhkan Yulianis untuk kasus yang berhubungan dengan Nazaruddin. Ia memastikan akan berkoordinasi dengan polisi. Sedangkan juru bicara KPK, Johan Budi S.P., menyiratkan penetapan tersangka itu berpotensi menghambat pengusutan kasus Nazaruddin. ”Kesaksian Yulianis penting bagi kami,” katanya. ”Maka kami berkoordinasi.”

Juru bicara Markas Besar Kepolisian, Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, mengatakan polisi tetap akan menunggu proses Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap kasus Yulianis. l

Nunun Divonis, Miranda Dibidik

KOMISI Pemberantasan Korupsi menyasar Miranda Swaray Goeltom setelah Nunun Nurbaetie divonis bersalah dalam kasus cek pelawat. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan dalam waktu dekat lembaganya akan memeriksa Miranda. ”Kami memiliki alat tambahan kuat untuk memeriksa Miranda,” kata Johan, Rabu pekan lalu.

Nunun divonis dua setengah tahun penjara dan denda Rp 150 juta karena memerintahkan pembagian cek pelawat kepada sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2004-2009. Cek dibagikan untuk memenangkan Miranda dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Miranda sudah jadi tersangka, tapi belum pernah diperiksa.

Pekan lalu KPK memeriksa saksi di Sumatera Utara untuk memperdalam keterlibatan Miranda. Menurut Johan, terperiksa berasal dari kalangan swasta. Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Oce Madril menilai peran Miranda sudah jelas dalam persidangan Nunun. ”Tapi Miranda selalu membantah.” Miranda sendiri menolak menanggapi vonis Nunun dan rencana pemanggilannya. l

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus