Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Muncul Petisi Copot Gus Miftah dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah merespons desakan pencopotan dirinya sebagai Utusan Khusus Presiden.

4 Desember 2024 | 17.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Beredar petisi 'Copot Gus Miftah dari Jabatan Utusan Presiden' di laman change.org. Hingga Rabu, 4 Desember 2024 pukul 16.20 WIB, sudah 2.338 orang menandatangani petisi itu. Pada pukul 17.06 WIB, yang menandatangi petisi tersebut bertambah menjadi 2.549 orang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Petisi ini muncul setelah video pernyataan Miftah yang dianggap menghina penjual es teh di Magelang, Jawa Tengah, viral di media sosial. Sebelumnya, aktivis perempuan dan penulis, Kalis Mardiasih, juga meminta Miftah dicopot dari jabatannya di pemerintahan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Nggak ada pantas-pantasnya manusia yang merendahkan martabat kemanusiaan yang liyan dititipi kekuasaan tertinggi buat ngurusi isu toleransi. Digaji mahal pakai APBN, menghinakan rakyat yang menggaji. ora nduwe isin! PECAT," kata Kalis Mardiasih, lewat akun media sosial X, pada Rabu, 4 Desember 2024.

Gus Miftah atau Miftah Maulana Habiburrahman pun merespons desakan pencopotan dirinya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan tersebut.

"Tidak usah tanya (soal desakan pencopotan) itu, itu bukan kewenangan saya," kata Miftah ditemui di kediamannya, Rabu, 4 Desember 2024.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Jazilul Fawaid, mengatakan desakan publik agar Miftah dicopot dari jabatannya merupakan bagian dari kebebasan publik dalam menyampaikan aspirasinya.

"Kalau soal desakan, sorotan publik, pandangan publik, tentu variatif," kata Jazilul saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Desember 2024.

Menurut dia, banyak masyarakat yang geram dengan perkataan Miftah yang dianggap menghina seorang pedagang minuman.

"Saya pikir kita dengar sajalah, kita dengar saja sebagai desakan, sebagai kegeraman. Setiap orang boleh kan menyampaikan pendapatnya, apalagi orang sedang geram. Ya kita gak bisa melarang," katanya.

Adapun video Miftah yang dianggap mengolok-olok pedagang asongan yang menjual es teh saat ia menggelar pengajian di Kabupaten Magelang Jawa Tengah, viral di media sosial.

Perkataan itu dia lontarkan di salah satu momen ceramahnya di salah satu pondok pesantren di Magelang, Jawa Tengah, pada Rabu, 20 November 2024.

"Es tehmu seh akeh ra? (Es teh mu masih banyak gak?) masih? Yo kono didol goblok (Ya sana dijual bodoh). Dolen disek, nko lak durung payu, wes, takdir (Jual dulu, kalau belum laku, sudah, takdir),” kata Miftah dalam momen itu.

Usai videonya viral, Miftah telah meminta maaf karena mengolok-olok penjual es teh dengan ucapan 'goblok' saat ceramah di salah satu pondok pesantren di Magelang, Jawa Tengah itu. Dia meminta maaf lewat video berdurasi satu menit, dan telah bertemu langsung dengan pedagang itu.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya Miftah Maulana Habiburrahman, menanggapi yang viral hari ini. Yang pertama, dengan kerendahan hati saya minta maaf atas kehilafan saya," kata Miftah, pada Rabu, 4 Desember 2024 seperti dikutip Antara.

Dia juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat yang terganggu atas kegaduhan yang muncul.

"Saya juga minta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan ini, yang merasa terganggu atas candaan saya, yang dinilai oleh masyarakat berlebihan. Untuk itu, saya juga minta maaf," kata dia.

Miftah menyebut, dia telah mendapat teguran dari Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya. Dia diminta lebih berhati-hati dalam berbicara kepada publik.

"Ini juga merupakan introspeksi bagi saya untuk lebih berhati-hati berbicara di depan publik dan masyarakat. Saya juga sudah ditegur oleh Bapak Seskab dari Kupang, untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat dan pidato di depan masyarakat umum," tutur Miftah.

Annisa Febiola berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus