Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pakar Hukum UGM Desak Polisi Usut Teror Kepala Babi ke Tempo

Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Peneliti Hak Asasi Manusia Universitas Gadjah Mada (UGM) Herlambang Perdana Wiratraman mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia serius menangani peneror Tempo yang mengirim paket berisi kepala babi

21 Maret 2025 | 13.41 WIB

Wartawan Tempo Francisca Christy Rosana menerima dukungan dari Koalisi Masyarakat Sipil di Gedung Tempo, Palmerah, Jakarta, 21 Maret 2025.  Tempo/M Taufan Rengganis
Perbesar
Wartawan Tempo Francisca Christy Rosana menerima dukungan dari Koalisi Masyarakat Sipil di Gedung Tempo, Palmerah, Jakarta, 21 Maret 2025. Tempo/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Peneliti Hak Asasi Manusia Universitas Gadjah Mada (UGM) Herlambang Perdana Wiratraman mendesak polisi serius menangani peneror Tempo yang mengirim paket berisi kepala babi pada Rabu sore, 19 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pilihan Editor:Polemik Ijazah Jokowi, UGM Beri Penjelasan soal Penggunaan Font Times New Roman

Menurut Herlambang, polisi wajib mengusut kasus tersebut untuk membuktikan mereka bekerja secara profesional dan berintegritas. Keseriusan polisi penting supaya publik bisa menilai jalannya penegakan hukum di Indonesia. “Kalau gak serius polisi bagian dari pembiaran teror terhadap jurnalis,” kata Herlambang dihubungi pada Jumat, 21 Maret 2025.

Teror terhadap Tempo, menurut Herlambang, menggambarkan upaya menakut-nakuti jurnalis yang kritis dalam membongkar berbagai kejahatan yang berhubungan dengan kepentingan publik. Di negara yang otoriter dan fasis, teror semacam itu tumbuh subur dan dibiarkan.

Melalui teror itu ada upaya membungkam jurnalis agar tak kritis. Herlambang yakin teror itu tidak menyurutkan jurnalis Tempo untuk menghasilkan karya jurnalistik berkualitas dan berdampak bagi kepentingan publik.

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) yang anggotanya berisikan di antaranya Aliansi Jurnalis Independen Indonesia dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia melaporkan teror kepala babi terhadap jurnalis Tempo kepada Bareskrim Polri. KKJ menilai aksi teror tersebut adalah bentuk ancaman yang berkaitan dengan upaya menghalangi kerja jurnalistik dan kebebasan pers.

Sebelumnya, paket berisi kepala babi yang dibungkus kotak kardus itu dikirim untuk jurnalis Tempo dan host siniar Bocor Alus Politik Francisca Christy Rosana atau akrab disapa Cica. Kepala babi dengan dua kuping terpotong itu menyebarkan bau busuk. Dukungan terhadap Tempo untuk melawan teror terus meluas dari berbagai kalangan.

 

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Shinta Maharani

Lulus dari Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN Yogyakarta. Menjadi Koresponden Tempo untuk wilayah Yogyakarta sejak 2014. Meminati isu gender, keberagaman, kelompok minoritas, dan hak asasi manusia

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus