Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Peneliti Hak Asasi Manusia Universitas Gadjah Mada (UGM) Herlambang Perdana Wiratraman mendesak polisi serius menangani peneror Tempo yang mengirim paket berisi kepala babi pada Rabu sore, 19 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pilihan Editor:Polemik Ijazah Jokowi, UGM Beri Penjelasan soal Penggunaan Font Times New Roman
Menurut Herlambang, polisi wajib mengusut kasus tersebut untuk membuktikan mereka bekerja secara profesional dan berintegritas. Keseriusan polisi penting supaya publik bisa menilai jalannya penegakan hukum di Indonesia. “Kalau gak serius polisi bagian dari pembiaran teror terhadap jurnalis,” kata Herlambang dihubungi pada Jumat, 21 Maret 2025.
Teror terhadap Tempo, menurut Herlambang, menggambarkan upaya menakut-nakuti jurnalis yang kritis dalam membongkar berbagai kejahatan yang berhubungan dengan kepentingan publik. Di negara yang otoriter dan fasis, teror semacam itu tumbuh subur dan dibiarkan.
Melalui teror itu ada upaya membungkam jurnalis agar tak kritis. Herlambang yakin teror itu tidak menyurutkan jurnalis Tempo untuk menghasilkan karya jurnalistik berkualitas dan berdampak bagi kepentingan publik.
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) yang anggotanya berisikan di antaranya Aliansi Jurnalis Independen Indonesia dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia melaporkan teror kepala babi terhadap jurnalis Tempo kepada Bareskrim Polri. KKJ menilai aksi teror tersebut adalah bentuk ancaman yang berkaitan dengan upaya menghalangi kerja jurnalistik dan kebebasan pers.
Sebelumnya, paket berisi kepala babi yang dibungkus kotak kardus itu dikirim untuk jurnalis Tempo dan host siniar Bocor Alus Politik Francisca Christy Rosana atau akrab disapa Cica. Kepala babi dengan dua kuping terpotong itu menyebarkan bau busuk. Dukungan terhadap Tempo untuk melawan teror terus meluas dari berbagai kalangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini