Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin mengatakan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto perlu berhati-hati dalam memberikan pernyataan terkait peran TNI di ranah sipil. Ia menyoroti Agus yang pernah mengatakan militer punya peran multifungsi di masyarakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Menurut hemat saya tidak benar itu Panglima. Tolong dicatat. Ngawur itu. Multifungsi di mana dan bagaimana?” kata Tubagus saat ditemui usai rapat dengar pendapat mengenai revisi Undang-Undang TNI di Kompleks Parlemen Senayan pada Senin, 3 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP ini juga mempertanyakan pernyataan Panglima TNI soal Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan). Agus pernah menyatakan Kogabwilhan dibentuk untuk menampung perwira tinggi TNI agar memiliki jabatan strategis.
Dalam rapat bersama Komisi I DPR hari ini, pakar militer dari Universitas Pertahanan Kusnanto Anggoro juga menyoroti pernyataan Panglima TNI. Menurut dia, Agus Subiyanto perlu lebih berhati-hati saat memberikan pernyataan kepada publik.
Sebelumnya, Panglima TNI pernah mengatakan bahwa saat ini TNI bukan lagi dwifungsi, tetapi multifungsi karena korps militer itu berperan di berbagai sektor dalam membantu pemerintah.
"Sekarang di Papua yang ngajar itu anggota saya, TNI, kemudian pelayanan kesehatan anggota saya, terus kalian mau menyebut dwifungsi atau multifungsi sekarang," kata Agus pada 6 Juni 2024 lalu saat ditanya wartawan mengenai kekhawatiran kembalinya dwifungsi TNI.
Selain itu, dia menjelaskan bahwa saat ini banyak kementerian yang bekerja sama dengan TNI, mulai dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga Kementerian BUMN, sehingga hal ini membuktikan bahwa berbagai kementerian pun membutuhkan peran TNI.
Agus memaknai bahwa poin terkait jabatan sipil yang bisa diisi oleh TNI dalam RUU TNI tersebut adalah agar perwira yang menduduki jabatan tersebut bisa menyelesaikan tugas-tugasnya secara lancar. "Sekarang bukan Dwifungsi ABRI lagi, multifungsi ABRI, ada bencana kita di situ, ya kan? Jadi jangan berpikiran seperti itu," kata dia.
Antara berkontribusi dalam artikel ini.