Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Pariwisata Atau Yang Mendesak

Menurut gubernur Prof.Dr. Ida Bagus Mantra, pemasaran wisata Bali di luar negeri masih kurang. Beliau juga memikirkan bagaimana cara menanggulangi soal pelacuran dan gelandangan di Bali. (dh)

6 Januari 1979 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PEMASARAN wisata Bali di luar negeri masih kurang. Ini penilaian Gubernur Prof. Dr. Ida Bagus Mantra dalam sidang pleno DPRD Bali akhir Desember lewat. Dengan begitu bisa disimpulkan pariwisata tetap akan menjadi perhatian utama gubernur Bali yang baru ini. Ida Bagus Mantra dilantik sebagai pengganti Soekarmen September 1978. Sidang pleno DPRD Bali Desember tahun lewat adalah pleno pertama badan legislatif yang dihadirinya. Acaranya laporan tugas-tugas pemerintahan 1977/1978. Banyak hal dilaporkan Bagus Mantra. Tapi yang penting dalam soal kebijaksanaan katanya hanya ingin melanjutkan apa yang dilaksanakan pendahulunya. Terutama soal kepariwisataan. Karena menurut Mantra pemasaran wisata Indonesia dan terutama Bali di luar negeri masih kurang. Untuk pusat pemasaran Eropa di Frankfurt (Jerman Barat) misalnya poster Bali tahun lalu hanya disediakan 20 ribu lembar dibanding penduduk Jerman yang 40 juta jiwa. Berkata begitu tak lain Mantra minta anggota-anggota DPRD untuk memikirkan tambahan biaya pemasaran wisata itu di tahun yang akan datang. Jauh sebelum dilantik menjadi Gubernur Bali, Mantra pernah cemas karena katanya kebudayaan Bali sedang diancam kebudayaan Barat akibat menggebunya arus wisatawan ke sana. Sampai-sampai ia kemudian memprakarsai pembentukan Sesana Budaya di beberapa tempat di Bali yang banyak dikunjungi turis. Maklum ia dulu Direktur Jenderal Kebudayaan Departemen P dan K. Pelacur & Gelandangan Kecemasan itu kini tentu tetap ada. Sebagai gubernur orang berharap Mantra bisa lebih tangkas mengatasinya. Paling tidak jangan sampai Sesana Budaya yang drintisnya dulu menadi sepi seperti keadaannya akhir-akhir ini. Sebab seperti diakui para anggota DPRD, sektor pariwisata memang sumber pendapatan daerah yang menonjol. Tapi tak sedikit anggota DPRD Bali berpendapat soal pelacuran dan gelandangan adalah masalah paling mendesak bagi daerah ini sekarang. Cara-cara penanggulangan yang dilakukan pemerintah daerah selama ini dirasa tak memuaskan. Yakni dengan menangkapi lancas memulangkan mereka ke daerah asal masing-masing. Lebih-lebih setelah didengar laporan bahwa dari 38 kali razia yang dilakukan tahun lalu hanya 101 gelandangan dan 191 pelacur saja yang berhasil diusir. Masalahnya memang pelik. Sampai saat ini lokalisasi pelacur dihindari oleh Pemerintah Daerah Bali. Anggota DPRD Suda Sugira BA berpendapat larangan lokalisasi itu sudah sewaJarnya ditinau kembali. Ini dikemukakan Sugira setelah ia melihat akibat pembakaran terhadap gubuk-gubuk pelacur di Kampung Petapaan Denpasar September 1978 (TEMPO, 14 Oktober 1978). Tapi tatkala ada anggota DPRD yang lain bertanya apakah dengan lokalisasi itu bisa dijamin pelacur di jalan akan hilang, tak seorang bisa menjawab. Sampai kemudian keluar usul anggota dra Ida Ayu Putri agar soal pelacuran di Bali itu dilokakaryakan. Akan hal soal gelandangan masalahnya pun tidak lebih enteng. Pendatang liar ini sebenarnya sudah siap dijaring dengan Peraturan Daerah No. 2 tahun 1976 yang akan menyeretnya ke pengadilan. Ternyata peraturan itu sampai kini belum disyahkan oleh Menteri Dalam Negeri. Sebab itu pengadilan masih ragu-ragu melaksanakannya. Belum terdengar bagaimana rencana selanjutnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus