Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Partai Berkarya Tak Usung Pollycarpus dan Muchdi Pr Jadi Caleg

Partai Berkarya tidak mengusung Pollycarpus dan Muchdi Pr sebagai caleg karena keduanya punya tugas di partai.

8 Maret 2018 | 15.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Muchdi Purwoprandjono. TEMPO/Adri Irianto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang mengatakan tidak mengusung Pollycarpus Budihari Priyanto sebagai calon anggota legislatif (caleg) dalam pemilihan umum 2019.

"Tidak, kita kan ada tim seleksi. Jadi tidak harus pengurus atau pun anggota yang terdaftar di kami itu jadi caleg. Kita ada seleksi bertahap dan sedang berjalan ini," kata Badaruddin saat dihubungi, Kamis, 8 Maret 2018.

Baca: Pollycarpus Jadi Anggota Partai Berkarya

Baddarudin mengharapkan ada yang mengusulkan caleg-caleg dengan jejak rekam bersih, punya nama, tokoh, dan elektabilitas yang tinggi. "Keterpilihannya juga, bisa meraih suara sebanyak-banyaknya dan itu pasti yang kita utamakan," ujar Badaruddin.

Badaruddin juga mengatakan tidak akan mengusulkan mantan Deputi V/Penggalangan Badan Intelejen Negara (BIN) Muchdi Purwoprandjono sebagai caleg. "Pak Muchdi kebanyakan di belakang layar," katanya.

Simak: Partai Berkarya Akan Usung Tommy Soeharto Jadi Penantang Jokowi

Pollycarpus dan Muchdi Pr bergabungnya dalam partai besutan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto. Mereka pernah disebut-sebut terlibat dalam kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib dengan cara diracun di atas pesawat yang ditumpanginya ke Belanda.

Pollycarpus terbukti menjadi eksekutor dan telah menjalani hukuman sampai dibebaskan pada 2014. Sedangkan Muchdi terbebas dari tuduhan sebagai orang yang memerintahkan Pollycarpus pada 2008. "Tugasnya (Pollycarpus) memenangkan partai di Maluku dan sekitarnya," kata Badaruddin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus