Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

PDIP Laporkan Dugaan Keterlibatan Polisi di Pilkada Jawa Tengah ke MK

PDIP menduga terdapat upaya mengerahkan aparat hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga kepala desa untuk ikut campur di Pilkada Jawa Tengah.

12 Desember 2024 | 09.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Nasional Ronny Talapessy mendaftarkan permohonan gugatan hasil pilkada Jawa Tengah ke Mahkamah Konstitusi pada Rabu malam, 11 Desember 2024. Ronny mengatakan akan menyampaikan dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam pilkada Jawa Tengah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami juga mendalilkan keterlibatan aparat penegak hukum,” kata Ronny kepada wartawan di gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu, 11 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ronny menduga terdapat upaya mengerahkan aparat hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga kepala desa untuk ikut campur di Pilkada Jawa Tengah. “Kami akan buktikan di sidang,” ujar dia.

Selaku kuasa hukum pasangan calon Pilgub Jateng Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Andika-Hendi), Ronny berharap pihaknya mendapatkan keadilan dari gugatan yang dilayangkan. “Mahkamah Konstitusi adalah tempat terakhir kami mendapatkan keadilan,” tuturnya.

Kemarin, Andika-Hendi mendaftarkan gugatan secara daring pada Rabu, 11 Desember 2024, sekitar pukul 22.13 WIB. Permohonan mereka teregister dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Nomor 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

“Malam ini resmi mendaftarkan permohonan kami untuk Provinsi Jawa Timur, Bu Risma dan Gus Hans, dan juga Provinsi Jawa Tengah, Mas Andika dan Mas Hendi,” kata Ronny.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara Pilgub oleh Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah, Andika-Hendi memeroleh 7.870.084 suara. Perolehan itu menjadikan pasangan calon yang diusung PDIP dan Partai Hanura itu dikalahkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin dengan 11.390.191 suara.

"Suara terbanyak diperoleh pasangan calon nomor urut dua," kata Ketua KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujiono, setelah Rapat Pleno Rekapitulasi, Sabtu, 7 Desember 2024. "Ini menjadi bagian yang kami tuangkan dalam keputusan."

Luthfi-Yasin yang diusung Koalisi Indonesia Maju atau KIM Plus tersebut unggul di 32 kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Sementara tiga daerah sisanya dimenangkan oleh Andika-Hendi.

Total suara sah yang diperoleh kedua pasangan calon sebanyak 19.260.275. Menurut Handi, partisipasi masyarakat dalam Pilkada tahun ini meningkat dibandingkan sebelum meski di bawah pemilihan presiden lalu.

Ervana Trikarinaputri dan Jamal Abdun Nashr berkontribusi dalam penulisan laporan ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus