MENJELANG kunjungan empat jam Paus Yohanes Paulus II ke Fort Simpson, Kanada, 20 September depan, pemerintah daerah setempat terpaksa mengeluarkan peraturan khusus yang berlaku selama dua minggu. Peraturan ini tak cuma dikenakan kepada penduduk setempat, tapi juga kepada turis, baik lokal maupun asing. Peraturan apa gerangan ? Larangan menjual dan menenggak minuman yang mengandung alkohol. "Soalnya, banyak kasus kriminal terjadi disebabkan oleh orang-orang yang mabuk," ujar Sandra Dolen, panitia penyambutan Paus Paulus II. "Pokoknya, tak ada ampun bagi orangorang yang ingn1 menodai kunjungan Paus ke Fort Simpson." Tentang hukuman bagi mereka yang ketahuan menjual, apalagi menenggak, minuman keras dalam "minggu-minggu tenang" itu, kata Dolen, mereka akan ditangkap, dan disekap dalam penjara. Mengapa Pemerintah Kota Fort Simpson begitu "galak"? Soalnya, kota yang cuma berpenduduk seribu jiwa itu, sebagian besar keturunan Indian, mencatat angka pengangguran dan kecanduan miniman keras yang tinggi. Satu-satunya minuman beralkohol yang tak terkena larangan Pemerintah Kota Fort Simpson, yang mulai berlaku pekan ini, adalah "Anggur Suci" yang akan dipergunakan dalam perayaan Misa Kudus.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini