Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pemangkasan Anggaran, Kemenhub Pastikan Pertahankan Subsidi Transportasi Publik

Kemenhub berkomitmen untuk memastikan dan mengoptimalkan ketersediaan layanan transportasi publik yang terjangkau dan menjangkau.

14 Februari 2025 | 16.19 WIB

Rangkaian kereta melintas di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menambah impor KRL baru dari Cina sebanyak 8 rangkaian kereta atau trainset senilai Rp2,20 triliun untuk memenuhi kebutuhan armada KRL Jabodetabek pada tahun 2025. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
material-symbols:fullscreenPerbesar
Rangkaian kereta melintas di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menambah impor KRL baru dari Cina sebanyak 8 rangkaian kereta atau trainset senilai Rp2,20 triliun untuk memenuhi kebutuhan armada KRL Jabodetabek pada tahun 2025. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan akan memfokuskan pagu anggaran tahun 2025 untuk mengoptimalkan layanan transportasi publik, khususnya mempertahankan subsidi termasuk penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik atau Public Service Obligation (PSO).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dengan anggaran yang ditetapkan saat ini,  penyelenggaraan layanan transportasi publik bersubsidi akan kami laksanakan dan menjadi prioritas serta fokus Kemenhub. Selain hal tersebut, biaya pegawai Kemenhub juga tetap menjadi prioritas kami," kata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat rapat dengan Komisi V DPR RI, di Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025, dikutip dari keterangan resminya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dudy menyampaikan, dalam beberapa hari terakhir pihaknya terus melakukan tinjauan dengan menggunakan Risk Based Analysis atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang diamanatkan kepada Kementerian Perhubungan. Ia mengatakan atas analisis tersebut nantinya seluruh program akan dijalankan menggunakan anggaran yang ada.

"Kemenhub berkomitmen untuk memastikan dan mengoptimalkan ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Harapannya, kami bisa melaksanakan anggaran 2025 dengan sebaik-baiknya," kata Dudy.

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-75/MK.02/2025 tanggal 13 Februari 2025, pagu efektif terkini Kementerian Perhubungan pada tahun anggaran 2025 menjadi Rp 17,725 triliun. Jumlah total ini akan dipergunakan oleh 9 unit organisasi eselon I yang berada di bawah naungan Kemenhub.

Anggaran tersebut rencananya akan dialokasikan untuk Sekretariat Jenderal sebesar Rp 464,09 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp 85,48 miliar, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat sebesar Rp 3,14 triliun, Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp 7,32 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp 3,39 triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp 1,31 triliun, Badan Kebijakan Transportasi Rp 71,01 miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Rp 1,82 triliun, dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Rp 108,95 miliar.

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan tanggal 23 September 2024, jumlah anggaran ini mengalami efisiensi anggaran sebesar 43,66 psesen atau Rp 13,72 triliun jika dibandingkan dengan pagu awal Kementerian Perhubungan yang berjumlah Rp 31,45 triliun. Kendati demikian, Dudy meyakinkan bahwa layanan transportasi terhadap masyarakat akan tetap dilakukan dengan optimal.

Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. Lewat beleid ini, Prabowo menargetkan efisiensi anggaran kementerian dan lembaga pada 2025 dapat membuat negara hemat hingga Rp 306,69 triliun.

Kementerian Keuangan resmi merevisi jumlah potongan efisiensi anggaran di sejumlah Kementerian dan Lembaga (K/L). Perintah efisiensi tertuang dalam surat edaran Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tertanggal 24 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN TA 2025.

Dede Leni Mardianti berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus