Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan melaksanakan gladi kotor dan bersih untuk keperluan agenda pelantikan kepala daerah secara serentak pada 20 Februari 2025. Untuk gladi kotor akan dilakukan besok, Selasa, 18 Februari, sedangkan gladi bersih dilaksanakan pada Rabu, 19 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ya (dilaksanakan gladi) begitu," kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto ketika dikonfirmasi oleh Tempo lewat aplikasi perpesanan pada Senin, 17 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Karena agenda menuju pelantikan yang berlangsung nonstop setiap hari, Bima menyarankan para kepala daerah untuk tetap berada di Jakarta hingga hari pelantikan.
Pelaksanaan gladi pelantikan kepala daerah sendiri pertama kali diungkapkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan terpilih Andi Sudirman Sulaiman. Ia mengatakan, dua hari ke depan para kepala daerah terpilih akan mengikuti agenda gladi kotor dan bersih.
Dengan adanya agenda gladi tersebut, Andi akhirnya memilih menetap di Jakarta untuk sementara waktu hingga hari pelantikan. Dirinya sendiri mengaku sudah siap untuk mengikuti agenda pelantikan tersebut.
"Kita tunggu di Jakarta karena ada beberapa gladi kita (kepala daerah). Gladi kotor besok, lusa gladi bersih," kata Andi ketika ditemui wartawan selepas menjalani cek kesehatan di Kementerian Dalam Negeri pada Senin, 17 Februari 2025.
Selain agenda gladi, Kemendagri mengundang ratusan kepala daerah terpilih untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di kantornya menjelang pelantikan dan retret. Pemeriksaan dijadwalkan digelar selama dua hari, yaitu pada 16 hingga 17 Februari 2025.
Presiden Prabowo Subianto akan melantik ratusan kepala daerah terpilih secara serentak pada Kamis, 20 Februari mendatang. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 13 Tahun 2025 tentang tata cara pelantikan kepala dan wakil kepala daerah.
“Dilaksanakan secara serentak oleh Presiden pada tanggal 20 Februari 2025,” bunyi klausul dalam perpres tersebut seperti dikutip Tempo pada Ahad, 16 Februari 2025.
Ada 481 kepala daerah dari total 505 kepala daerah terpilih yang akan dilantik Presiden secara serentak pada 20 Februari mendatang. Adapun 22 kepala daerah yang sudah ditetapkan tetapi tidak dilantik serentak oleh Presiden berasal dari wilayah Aceh.
Gubernur Aceh terpilih dilantik oleh Menteri Dalam Negeri di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Sedangkan bupati dan wali kota akan dilantik oleh gubernur di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota.
Novali Panji Nugroho ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.