Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Kejar Target Penurunan Mobilitas Selama Masa Darurat

Kementerian Perhubungan menerbitkan dua surat edaran untuk memperketat perjalanan selama masa PPKM darurat. Hal ini dilakukan untuk terus menekan angka mobilitas masyarakat dan lonjakan jumlah kasus aktif Covid-19.

10 Juli 2021 | 00.00 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Kementerian Perhubungan menerbitkan perubahan dua surat edaran dalam rangka memperketat perjalanan menggunakan transportasi umum dan kendaraan pribadi pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Tujuan perubahan surat edaran ini adalah membatasi perjalanan orang dengan transportasi darat, angkutan penyeberangan, dan perkeretaapian, khususnya di kawasan aglomerasi, guna membantu menurunkan jumlah kasus harian Covid-19.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus