Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Pemerintah Diminta Dengar Pengusaha

Pemerintah Kota Makassar akan mengatur lajur-lajur di setiap jalur jalan.

6 Oktober 2014 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MAKASSAR -- Pemerintah Kota Makassar diharapkan bisa menetapkan beberapa hari dalam setiap pekannya yang membebaskan operasional truk-truk besar di dalam kota. Truk besar yang dimaksudkan adalah yang memiliki jumlah roda sepuluh atau lebih. Penetapan itu dianggap sebagai satu di antara solusi jangka pendek manajemen lalu lintas dalam kota yang adil.

Solusi itu ditawarkan Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Sulawesi Selatan, Lambang Basri, Sabtu lalu. Dia menanggapi adanya larangan beroperasi secara penuh truk-truk rembang 10 itu di dalam kota oleh Pemerintah Kota Makassar. "Ini sedikit dapat melonggarkan, sehingga tidak melulu pengusaha merasa disepelekan kepentingannya," katanya.

Lambang menilai peraturan wali kota soal pengaturan operasional truk terlalu memberatkan pengusaha. Akibatnya, tidak sedikit pengusaha yang dirugikan dan terpaksa melanggar peraturan. Padahal, dia menambahkan, banyaknya pengusaha yang melanggar juga menjadi masalah baru. "Apalagi truk bermunculan, tapi dengan tonase besar," katanya.

Menurut Lambang, pengaturan harus segera dicarikan jalan keluar. Bukan cuma jangka pendek, tapi juga harus dibuatkan kebijakan terkait yang sifatnya untuk jangka menengah dan panjang. "Tidak bisa terus larut pada aspek teknis yang terus dikritik," ujarnya.

Untuk solusi jangka menengah, MTI, kata Lambang, menawarkan adanya terminal truk antara Kabupaten Gowa dan Kota Makassar. Terminal sebaiknya dibangun di perbatasan kedua daerah tersebut dengan fasilitas yang juga diperhatikan. "Bisa menjadi tempat barang sementara, menunggu malam untuk masuk ke Makassar," katanya.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Makassar, Iman Hud, menghargai tawaran solusi itu. Dia berjanji akan membahasnya sebagai masukan untuk kebijakan pemerintah kota setempat. "Solusi apa pun, jika sudah menjadi kebijakan wali kota, langsung jadi dan berlaku," katanya.

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan akan terlebih dulu bertemu dengan para pengusaha yang dimaksudkan Lambang. "Agar keinginan kami dan keinginan pengusaha dapat diketahui bersama," katanya.

Sebelumnya, Danny--sapaan-Ramdhan--mengatakan pihaknya serius dalam mengatur manajemen lalu lintas kota yang dinilai sudah sangat mendesak. RASDIYANAH | SULFAEDAR PAY

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus