Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pemilu 2019, Pengamat: Ambang Batas 4 Persen Bunuh Diri Partai

Ambang batas parlemen sebesar empat persen diprediksi akan membuat Pemilu 2019 berjalan sengit.

12 Mei 2018 | 18.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi logistik pemilu. dok.TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini memprediksi ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 2019 sebesar empat persen akan membuat pemilihan umum atau Pemilu 2019 semakin sengit. Sebab, dengan jumlah ambang batas yang naik hingga empat persen, ada partai politik baru yang memungkinkan merebut suara pemilih partai lama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Suara masyarakat akan terdistribusi kepada 16 partai yang lolos verifikasi. Jadi partai di parlemen bisa saja tidak terpilih lagi,” kata Titi saat ditemui di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 12 Mei 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Titi menjelaskan ambang batas empat persen membuat satu parpol harus mengumpulkan sebanyak lima juta suara untuk masuk ke palemen. Jumlah itu cukup besar dan akan membuat partai baru bekerja keras memuhi kuota tersebut. Adapun partai baru yang lolos di Pemilu 2019 antara lain Partai Berkarya, Partai Garuda, dan Partai Solidaritas Indonesia.

Pada Pemilu 2019 ambang batas parlemen naik menjadi empat persen, dari yang sebelumnya di tahun 2014 hanya sebesar 3,5 persen. Lembaga Survei Indonesia (LSI) memprediksi dengan ambang batas tersebut hanya akan ada lima partai yang menduduki parlemen, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebanyak 21,7 persen; Partai Golongan Karya (Golkar) 15,3 persen; Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 14,7 persen; Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 6,20 persen; dan Partai Demokrat 5,8 persen.

Lebih lanjut, Titi menganggap ambang batas parlemen empat persen merupakan bunuh diri untuk beberapa partai di parlemen. Selain itu, dia juga memprediksi ambang batas yang tinggi dan jumlah parpol yang bertambah akan membuat banyak suara masyarakat dalam Pemilu 2019 menjadi terbuang.

“Masyarakat sudah memilih tapi parpolnya tidak lulus ambang batas parlemen, maka suara masayarakat terbuang dan tidak terhitung,” kata dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus