Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Pemkot Surabaya Sumbang Kain Kafan dan Kapas untuk 50 RS

Bantuan kafan dan kapas ini bentuk perhatian dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk rumah sakit yang menangani pasien Covid-19

18 Juni 2020 | 15.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pemakaman jenazah dengan protokol pasien Virus Corona. REUTERS/Willy Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Surabaya - Sebanyak 50 rumah sakit rujukan maupun nonrujukan di Kota Surabaya, Jawa Timur, mendapat bantuan kain kafan dan kapas dari pemerintah kota setempat untuk jenazah pasien COVID-19. Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya Febria Rachmanita, di Surabaya,  mengatakan setiap rumah sakit menerima 220 meter kain kafan untuk 20 jenazah dan kapas 20 rol.

"Setiap jenazah menerima 11 meter kain kafan dan satu rol kapas untuk menutup hidung dan telinga jenazah," kata Febria, Kamis, 18 Juni 2020.

Ia merinci untuk rumah sakit nonrujukan yang mendapat bantuan di antaranya RS Adi Husada Kapasari, RS Al Irsyad, RS Bhakti Rahayu, RS Bunda, RS Darus Syifa, RS Ewa Pangalila, RS Ferina, RS Gotong Royong, RS IBI Surabaya, RS Mata Undaan, RS Mitra Keluarga Kenjeran dan Satelit, RS Muji Rahayu, RS Perdana Medika, RS PKU Muhammadiyah, RSIA Putri dan RS SMS.

Selain itu, RS Wijaya, RS William Boots, RS Wiyung Sejahtera, RS Ahmad Yani, RSIA Kendangsari, RSIA Kendangsari Merr, RSIA Pura Raharja, RS Al Dr. Oepomo, RS TNI AU Soemitro Lanud Muliono.

"Sisanya adalah rumah sakit rujukan," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya ini.

Menurut Febria, bantuan kain kafan dan kapas ini merupakan bentuk perhatian dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk rumah sakit yang menangani pasien yang terpapar virus Corona jenis baru atau COVID-19. "Makanya diberikan kepada rumah sakit rujukan dan nonrujukan."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus