Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltim Fathul Halim membahas pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim, saat memimpin apel di Halaman Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Senin, 24 Januari 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menyadari, ada pro dan kontra. Namun ia meminta masyarakat Kaltim untuk sabar dan tidak terpengaruh.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Biarkan isu yang ada mengalir dan jangan mengambil sikap yang berlebihan. Biarkan itu ditangani aparat penegak hukum, karena pemindahan IKN ke Provinsi Kaltim adalah kewenangan pemerintah pusat,” kata Fathul kepada peserta apel.
Dia menegaskan, disahkannya Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (IKN) oleh DPR telah menjadi legalitas dan sah secara hukum.
Pemindahan IKN ke Kaltim, kata dia, patut disyukuri karena banyak hikmah yang akan didapatkan. "Di antaranya terjadi pemerataan pembangunan, dan mempercepat pertumbuhan perekonomian," kata dia.
ASN dan non-ASN di Pemprov Kaltim pun diminta untuk bersiap, meningkatkan sumber daya manusia (SDM) agar berkualitas sesuai kompetensi masing-masing.
“Seperti yang sering disampaikan gubernur, wakil gubernur, maupun sekda, masyarakat juga ASN dan non-ASN jangan hanya jadi penonton. Kita harus mampu berkontribusi nyata terhadap pembangunan dan pemindahan IKN,” kata dia.
Sejak kemarin, video viral Edy Mulyadi yang diduga menghina Kalimantan menjadi viral. Ragam penolakan berlangsung di Kaltim. Bahkan Edy juga telah dilaporkan ke polisi.
Hari ini, aksi juga berlangsung di Kota Samarinda, sebagai buntut pernyataan Edy Mulyadi yang dianggap menghina Kalimantan, lokasi pemindahan IKN.