Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meresmikan pengoperasian pos jaga dan palang pintu kereta api yang terletak di Jalan D.I. Panjaitan, JPL-125 KM 172+770, Kota Tanjungbalai, pada Selasa, 17 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, A. Fatoni, melalui Staf Ahli Suherman, menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas pos jaga dan palang pintu kereta api ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam melindungi keselamatan masyarakat. Fasilitas ini dibangun untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta mengurangi risiko kecelakaan yang kerap terjadi di perlintasan kereta api yang rawan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Perlintasan sebidang yang tidak terjaga kerap menjadi penyebab kecelakaan. Dengan fasilitas ini, kami berharap angka kecelakaan bisa ditekan,” ujarnya.
Berdasarkan data, Sumut memiliki lebih dari 3.600 perlintasan kereta api, di mana 57 persen di antaranya tidak terjaga, termasuk perlintasan liar. Fatoni menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, PT KAI, dan masyarakat dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih aman.
Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Agustinus Panjaitan, menambahkan bahwa pembangunan fasilitas penting ini merupakan langkah konkret dari pemerintah untuk melengkapi infrastruktur yang mendukung keselamatan. “Kami berharap keberadaan pos jaga dan palang pintu ini dapat membuat pengendara lebih berhati-hati. Ini juga hasil kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kota,” ujar Agustinus.
Wali Kota Tanjungbalai, Waris Tholib, menyambut baik pembangunan fasilitas tersebut dan menyebutnya sebagai anugerah bagi masyarakat. Ia mengatakan bahwa hadirnya palang pintu dan pos jaga sangat membantu, terutama karena adanya petugas yang siap siaga saat kereta melintas, sehingga keselamatan masyarakat kini lebih terjamin.
Waris juga berharap agar Pemprov Sumut memberikan perhatian lebih pada permukiman warga yang berada di bantaran rel kereta api peninggalan kolonial Belanda, yang sekarang telah beralih fungsi menjadi jalan aspal dan area hunian. “Masyarakat yang tinggal di sana kebanyakan berasal dari ekonomi menengah ke bawah. Kami harap ada solusi, seperti pembebasan lahan atau ganti rugi yang layak,” tambahnya.
Selain itu, Waris mengusulkan agar dibangun palang pintu tambahan di perlintasan yang menuju kawasan perumahan ASN, yang masih rawan kecelakaan. Ia menyebutkan bahwa lokasi tersebut penting karena terdapat enam unit rusunawa dan berharap agar kerja sama antara pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan PT KAI dapat mewujudkan usulan tersebut.
Keberadaan pos jaga ini dirasakan manfaatnya langsung oleh warga sekitar. Abdul Hasyim, petugas kebersihan Masjid Jamik, menyatakan bahwa fasilitas tersebut membawa dampak positif. Ia mengungkapkan bahwa mereka merasa lebih aman karena petugas selalu ada di sana, dan dalam dua bulan terakhir, tidak ada lagi kecelakaan. Selain itu, para jemaah masjid pun merasa lebih tenang saat beribadah.
Fahri Marpaung, siswa SMA Negeri 5 Kota Tanjungbalai, juga menyampaikan hal serupa. “Palang pintu ini memang menambah keamanan, tapi masalahnya budaya tertib berlalu lintas di sini masih kurang. Banyak pengendara yang nekat melintas meski kereta api sudah dekat. Kami berharap ada edukasi lebih intensif dari pemerintah agar masyarakat lebih disiplin,” ujarnya.
Peresmian ini ditandai dengan pengoperasian resmi palang pintu dan pos jaga, serta penandatanganan kerja sama antara Pemprov Sumut dan Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk memastikan pemeliharaan fasilitas dapat berjalan dengan optimal. Pemerintah berharap bahwa langkah ini dapat menjadi contoh untuk pembangunan fasilitas serupa di lokasi-lokasi rawan kecelakaan lainnya di Sumatera Utara.