Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pemudik Difabel Dapat Mudik Gratis Menjelang Lebaran 2025

Keberangkatan pemudik disabilitas dengan bis ini akan dilakukan dari terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur.

24 Maret 2025 | 14.35 WIB

Penumpang menuju gerbong kereta api di Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, 24 Maret 2025. PT Kereta Api Indonesia Daop 8 Surabaya mencatat jumlah penumpang KA yang berangkat dari berbagai stasiun di wilayah kerjanya pada 21-24 Maret 2025 sebanyak 75.934 penumpang sedangkan yang turun sebanyak 69.248 penumpang, dan diprediksi puncak arus mudik terjadi pada Jumat (28/3). Antara/Didik Suhartono
Perbesar
Penumpang menuju gerbong kereta api di Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, 24 Maret 2025. PT Kereta Api Indonesia Daop 8 Surabaya mencatat jumlah penumpang KA yang berangkat dari berbagai stasiun di wilayah kerjanya pada 21-24 Maret 2025 sebanyak 75.934 penumpang sedangkan yang turun sebanyak 69.248 penumpang, dan diprediksi puncak arus mudik terjadi pada Jumat (28/3). Antara/Didik Suhartono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah memulangkan 31 pemudik dengan disabilitas menggunakan angkutan udara pada 20 Maret 2025, Kementerian Perhubungan kembali mengakomodasi kepulangan pemudik dengan disabilitas secara gratis menggunakan bis pada 27 Maret 2025. Keberangkatan pemudik disabilitas dengan bis ini akan dilakukan dari terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Jalur mudik untuk bis ini diakomodasi untuk wilayah Jawa barat seperti Garut dan Tasik, Jawa Tengah, dan Jawa Timur," kata Ketua Tim Inklusi Mudik Gratis dari Kementerian Perhubungan Catur Sigit Nugroho saat dihubungi Tempo melalui aplikasi WhatsApp, Senin 24 Maret 2025. 

Selain disediakan untuk penyandang disabilitas, mudik gratis ini juga disediakan bagi keluarga yang mendampingi pemudik dengan disabilitas. Hingga berita ini diturunkan, ada sekitar 247 pemudik disabilitas yang berangkat menggunakan bis dan 36 pemudik disabilitas berangkat menggunakan motor.

Sementara itu, pemberangkatan pemudik disabilitas dengan kereta akan dilakukan pada 29 Maret 2025  melalui Stasiun Pasar Senen. Terdapat sekitar 276 pemudik dengan disabilitas yang diberangkatkan dari Stasiun Pasar Senen. “Untuk kereta jalur mudik yang akan disediakan adalah Jawa Tengah, jawa Timur, Surabaya dan Malanang,” kata Catur.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memfasilitasi mudik gratis kepada 31 penyandang disabilitas melalui jalur transportasi udara pada 20 Maret 2025. Akomodasi ini disediakan   sebagai upaya untuk memberikan kemudahan akses transportasi bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan selama musim mudik Lebaran Idul Fitri 2025/1446 Hijriah.

Kegiatan mudik gratis bagi para penyandang disabilitas ini merupakan kolaborasi dan dukungan aktif dari para mitra kerja dengan Kemenhub. Beberapa mitra kerja yang ikut menyukseskan program mudik gratis ini antara lain adalah Bank Syariah Indonesia (BSI), BSI Maslahat, Baznas, dan MPKS Muhammadiyah.

Pembukaan pendaftaran mudik gratis ini sudah dilakukan Kemenhub sejak Januari 2025. Pendaftaran mudik gratis bagi difabel ini dilakukan lebih awal lantaran pemudik diperbolehkan membawa pendamping yang harus diverifikasi statusnya. Selain itu, kondisi pemudik difabel yang mendaftar juga diverifikasi terlebih dulu.

“Mengingat keterbatasan jumlah tiket atau seat tersedia, maka dalam penentuan final perlu atau tidak perlunya, boleh atau tidak bolehnya peserta penyandang disabilitas membawa pendamping, diputuskan oleh tim verifikator mudik gratis disabilitas, dengan mengikuti ketentuan. Tidak semua penyandang disabilitas mutlak memerlukan pendamping dalam perjalanan mudiknya,” tulis tim inklusi Kementerian Perhubungan dalam situs resmi pendaftaran mudik gratis.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus