Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Penelisik Rekening Selera Istana

Presiden sudah mengantongi nama Kepala dan Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Amien Sunaryadi dan Yenti Garnasih masuk bursa.

24 Oktober 2016 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KEPUTUSAN Dewan Gubernur Bank Indonesia itu sampai ke telinga Dian Ediana Rae pada akhir September lalu. Ia menerima kabar itu langsung dari Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo ketika dipanggil ke kantor pusat di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta.

Menurut Direktur Eksekutif Bank Indonesia Wilayah Sumatera itu, Agus menyampaikan bahwa pimpinan bank sentral sepakat mengusulkan namanya sebagai calon Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Presiden Joko Widodo. Dewan Gubernur menunjuknya karena dia dianggap memiliki keahlian di bidang hukum ekonomi. "Ini dianggap relevan dengan pekerjaan di PPATK," ujar Dian, Rabu pekan lalu.

Masa jabatan Kepala PPATK Muhammad Yusuf berakhir pada Selasa pekan ini. Wakilnya, Agus Santoso, juga purnatugas pada hari yang sama. Sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang, Kepala PPATK dan wakilnya diangkat dan diberhentikan presiden. Keduanya menjabat selama lima tahun dan bisa diangkat kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya.

Posisi Kepala PPATK penting karena akan menentukan arah kebijakan lembaga yang bertugas melacak transaksi janggal sampai aliran dana tak wajar para pelaku tindak pidana korupsi, narkotik, dan terorisme ini. Selama ini, PPATK menjadi tulang punggung lembaga penegak hukum dalam membongkar kejahatan pencucian uang di segala bidang. Dalam bidang korupsi, misalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi selalu menggandeng PPATK untuk mengungkap kejahatan pencucian uang dalam sejumlah kasus korupsi besar. Kasus yang diungkap antara lain dugaan rekening mencurigakan sejumlah jenderal polisi dan pencucian uang proyek simulator yang melibatkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Selain Dian, sejumlah nama sampai ke meja Jokowi. Seorang pejabat mengatakan nama-nama itu diusulkan kepada Presiden sejak akhir September lalu. Mereka yang menyetorkan nama antara lain PPATK, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan lingkungan Istana sendiri. Untuk menyortir usulan nama itu, Jokowi dibantu Menteri Sekretaris Negara Pratikno. "Banyak nama calon keluar-masuk sejak saat itu," ujarnya.

Nama-nama tersebut kemudian mengerucut di kantong Jokowi pada dua pekan lalu. Menurut pejabat itu, mereka yang masuk daftar terakhir adalah Muhammad Yusuf, Agus Santoso, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi, dan pakar masalah pencucian uang dari Universitas Trisakti, Yenti Garnasih. Dua nama terakhir disebut sebagai calon yang digadang-gadang Istana. "Rekam jejak mereka yang positif menjadi pertimbangan Presiden," katanya.

Ketika dimintai konfirmasi, Yusuf, mengaku tidak tahu namanya kembali dicalonkan sebagai Kepala PPATK. "Kalian lebih tahu," ujarnya. Hal senada disampaikan Yenti. "Media yang banyak mendengar tentang itu." Adapun Agus Santoso ragu terhadap informasi tersebut. "Ah, masak?"

Sekretaris Kabinet Pramono Anung membenarkan kabar bahwa sejumlah lembaga sudah mengusulkan nama-nama calon pemimpin PPATK kepada Jokowi. Tapi dia enggan mengungkapkan nama-nama kandidat kuat yang sudah dipegang Jokowi. "Itu sepenuhnya kewenangan Presiden," katanya.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno memastikan Jokowi sudah memilih dua nama untuk menjadi Kepala dan Wakil Kepala PPATK. Meski enggan menyebut nama, Pratikno mengatakan yang dipilih adalah orang yang akuntabel, berintegritas, bisa menjaga data dengan baik, dan mematuhi undang-undang dalam menggunakan data sensitif. "Pemerintah berkepentingan dalam banyak hal," ujarnya. "Mencari yang berintegritas tinggi menjadi yang utama."

Prihandoko, Istman M.P.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus