Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pengamat Ungkap Tantangan Kementerian yang Baru Dibentuk Presiden Prabowo

Kementerian baru yang baru dibentuk oleh Presiden Prabowo merupakan pecahan dari kementerian yang sudah ada sebelumnya.

21 Oktober 2024 | 13.41 WIB

Suasana pelantikan Kabinet Merah Putih (KMP) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024. KMP terdiri dari 53 orang menteri. Daftar itu terdiri dari tujuh kementerian koordinator, empat puluh satu kementerian, serta lima kepala lembaga. Sejumlah menteri di pemerintahan Presiden Jokowi kembali menjabat. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Suasana pelantikan Kabinet Merah Putih (KMP) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024. KMP terdiri dari 53 orang menteri. Daftar itu terdiri dari tujuh kementerian koordinator, empat puluh satu kementerian, serta lima kepala lembaga. Sejumlah menteri di pemerintahan Presiden Jokowi kembali menjabat. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 48 menteri kabinet yang akan membantunya dalam menjalankan roda pemerintahan di Istana Negara, Jakarta, 21 Oktober 2024. Dari jumlah tersebut, ada 14 kementerian baru yang dibentuk Prabowo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Menurut pengamat kebijakan publik, Yanuar Nugroho, butuh waktu enam bulan hingga satu tahun untuk kementerian yang baru dibentuk agar bisa bekerja secara efektif. Dia mengatakan ada beberapa hal dasar perlu dipersiapkan, seperti alokasi anggaran dan struktur organisasi dan tata kerja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Perkiraan saya sampai bisa sungguh-sungguh bekerja itu bisa-bisa satu tahun atau bahkan lebih," kata Yanuar kepada Tempo, melalui pesan tertulis, Senin, 21 Oktober 2024.

Yanuar mengatakan selain penyusunan anggaran dan struktur organisasi, kementerian yang baru dibentuk juga memiliki tantangan dari segi pengisian sumber daya manusia. Sebab, kata dia, lembaga setingkat kementerian membutuhkan pejabat seperti Direktur Jenderal hingga pejabat eselon II dalam jumlah besar.

"Tantangannya karena penanganan sumber daya manusia ini tidak mudah, seperti mutasi dan tempat bekerja," katanya.

Yanuar mengatakan lambatnya konsolidasi ketika pembentukan lembaga baru pernah terjadi ketika pemerintah membentuk Otorita Ibu Kota Nusantara dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Selain itu, hal serupa juga pernah terjadi ketika presiden membentuk Kantor Staf Presiden.

"Alokasi anggaran untuk lembaga-lembaga baru tersebut membutuhkan proses yang cukup lama, bahkan pegawai OIKN sempat tidak gajian selama 11 bulan," katanya.

Dalam konteks pemisahan kementerian, Yanuar mencontohkan pembentukan Kementerian Desa yang merupakan pecahan dari Direktorat Jenderal Desa di Kementerian Dalam Negeri. Pemisahan tersebut, kata dia, berpotensi menimbulkan ego sektoral antar lembaga dan tumpang tindih kewenangan.

"Kecenderungan kementerian atau lembaga bekerja hanya fokus pada ego sektoral. Ketika era Jokowi yang 34 kementerian saja, presiden berkali-kali mengeluhkan sulitnya koordinasi, apalagi 48 kementerian. Ini tantangan yang tidak mudah," ujar Yanuar.

Adapun kementerian baru yang baru dibentuk oleh Presiden Prabowo merupakan pecahan dari kementerian yang sudah ada sebelumnya. Seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dipecah menjadi tiga kementerian.

Lalu juga ada  Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang dipecah menjadi dua. Kemudian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga dipisah, menjadi Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus