Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pengasuh Pesantren di Kabupaten Batang Ditangkap, Cabuli 17 Santri

Polisi menangkap seorang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Batang dalam kasus pencabulan. Ganjar Pranowo mengutuk keras aksi asusila itu.

11 April 2023 | 14.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi (ketiga kiri) bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kedua kiri) dan Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki (keempat kiri) menjawab pertanyaan wartawan saat pengungkapan kasus pencabulan pondok pesantren di Mapolres Batang, Jawa Tengah, Selasa 11 April 2023. Polisi berhasil mengungkap kasus pencabulan oleh tersangka pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Batang dengan korban sebanyak 14 santriwati yang masih di bawah umur. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Batang bernama Wildan Mashuri, 57 tahun, diringkus aparat kepolisian karena kasus asusila. Dia mengaku mencabuli 17 santriwati. Sejumlah korban bahkan diperkosa oleh pelaku.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan hasil penyidikan sebagian besar korban masih di bawah umur. "Bagi kami ini serius karena anak, kita itu harus dilindungi, bukan untuk dikerasi dalam bentuk apa pun," ujar Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Selasa, 11 April 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ganjar hadir bersama Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi dalam menyampaikan keterangan pres di Mapolres Batang. Dia mengaku mengutuk aksi pencabulan tersebut.

Selanjutnya, Ganjar akan menugaskan tim untuk menindaklanjuti pengungkapan kasus itu. Termasuk membuka pos pengaduan bagi korban yang belum melapor. "Kami akan langsung terjunkan tim, membuka posko dan trauma healing pada korban," sebut dia.

Dia juga mengatakan bakal berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk mengevaluasi pondok yang juga menaungi madrasah tersebut. "Akan kami evaluasi, apakah semuanya layak. Kalau tidak, kami tutup," ujarnya.

Ahmad Luthfi mengungkapkan, ketika menjalankan aksinya pelaku menggunakan relasi kuasa yang dia miliki dengan menipu korban. Pelaku berdalih korban akan mendapat karomah jika melayani nafsunya.

Belasan santri korbannya juga dikelabui dengan pernikahan palsu yang dilakukan oleh pelaku. Wildan menikahkan sendiri dirinya dengan belasan korbannya. Dia kemudian mengancam korban agar tak melapor.

Juli Hantoro

Juli Hantoro

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus