SEKARANG, penduduk kritis di Lombok Tengah bagian selatan sudah
bernafas lega. Setidak-tidaknya hanya karena harapan bahwa 5
tahun lagi, yaitu 1982, Waduk Batujai akan selesai. Waduk
berbiaya Rp 7 milyar (dicicil melalui APBD setiap tahun)
disebutkan akan mengairi sekitar 3.000 hektar sawah tadah hujan.
Persawahan di sini selalu kering di musim kemarau sehingga
penduduknya setiap tahun kekurangan makan.
Hampir tak ada yang berfikir bahwa biaya waduk sekian itu cukup
tinggi bagi sebuah wilayah kabupaten. Sebab jika dihitung-hitung
di Kabupaten Lombok Tengah ini terbentang tak kurang dari
45.000 hektar tanah sawah tadah 3 hujan yang memerlukan waduk
seperti itu. Itu artinya daerah ini seluruhnya akan memerlukan
15 buah waduk dengan ukuran serupa Waduk Batujai.
Meskipun jika Waduk Batujai sudah selesai belum akan mampu
membereskan kerawanan pangan di daerah ini, namun waduk pertama
ini cukup membanggakan penduduk. Bahkan Gubernur NTB, Wasita
Kusuma, merasa bangga. Sebab selama masa jabatannya yang sudah
hampir habis untuk kedua kalinya sekarang, masalah pangan di
Lombok bagian selatan itu selalu merisaukannya. Berbagai daya
telah dicoba untuk mengatasinya. Namun semua gagal. Sehingga
kabarnya ada beberapa pejabat di kantor Gubernur NTB yang nyaris
putus asa. "Dengan adanya pembangunan Waduk Batujai, maka
keputusasaan yang hampir menimpa Pemda NTB bisa berkurang,"
begitu kata Wasita Kusuma sewaktu meresmikan permulaan
pembangunan waduk itu Desember lalu.
Sehingga sekarang timbul soal, kapan wilayah-wilayah kering di
selatan Lombok itu akan mulai dibenahi dengan persiapan
waduk-waduk yang lain? Waduk Batujai sendiri terletak di
sebidang tanah seluas 1.000 hektar, di desa-desa Setanggor,
Ungge, Darek dan Pelambik -- 4 kilometer di selatan Kota Praya
ibukota Lombok Tengah. Namun tak kalah hangatnya dengan
pembangunan waduk itu, adalah soal ganti rugi.
Hingga sekarang sebagian warga desa-desa tadi yang terkena areal
waduk telah menerima ganti rugi antara Rp 10.000 hingga Rp 12.500
setiap 100 MÿFD. "Harga ini termasuk paling rendah di Lombok
Tengah," keluh penduduk yang telah menerima ganti rugi. Tapi toh
mereka menerima saja, barangkali karena lega oleh harapan akan
terujudnya Waduk Batujai di daerah itu. ~Begitu juga ketika pihak
Pemda Lombok Tengah memutuskan bahwa uang ganti rugi tidak
diberikan dalam bentuk uang, tapi berupa tabanas. Katanya ini
untuk mencegah agar uang itu tak habis percuma oleh pemiliknya.
Sebab konon penduduk di sana suka berfoya-foya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini